Kubu Habib Rizieq Sebut Ada yang Panik Saat Kematian Laskar FPI Dibawa ke ICC Belanda
jpnn.com, JAKARTA - Aziz Yanuar menilai banyak pihak yang panik ketika kasus kematian enam laskar Front Pembela Islam (FPI) dibawa ke Mahkamah Pidana Internasional atau International Criminal Court (ICC) di Den Haag, Belanda.
"Jadi, ada pihak yang panik hingga segala cara ditempuh, yang membeberkan fakta akan dikriminalisasi," kata Aziz kepada JPNN.com, Kamis (28/1).
Kuasa hukum Habih Rizieq Shihab ini juga menyebut pihak yang membantai enam laskar FPI semakin panik apabila pemberitaan terus viral.
"Komplotan pembunuh enam Laskar FPI kejang-kejang, karena beritanya masih terus viral," tambah Aziz.
Dia juga menyoroti pernyataan dari Komnas HAM yang menilai langkah Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) membawa kasus kematian laskar FPI ke ICC Den Haag akan menemui banyak kendala.
Menurut Aziz Komnas HAM telah melindungi pihak yang membunuh enam laskar FPI.
"Itu yang membuktikan bahwa Komnas HAM diduga jelas menjadi pelindung para pelanggar HAM berat," tandas Aziz.(cuy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) enam laskar FPI telah membawa kasus itu ke Mahkamah Pidana Internasional atau International Criminal Court (ICC) di Den Haag, Belanda. Kubu Habib Rizieq pun menyebut ada pihak yang panik karena kasus dibawa ke tingk
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Habib Rizieq Cs Gugat Presiden, Gunakan Istilah G30S/Jokowi
- Bertemu Habib Rizieq, Dasco Singgung Soal Silaturahmi dan Kesamaan Visi
- Anak Buah Prabowo Temui Habib Rizieq, Ini yang Dibicarakan
- Setelah Bebas Murni, Habib Rizieq akan Kembali Berdakwah
- Habib Rizieq Bebas Murni Hari Ini Atas Perkara Kriminalisasi
- Inilah 23 Amicus Curiae yang Dipertimbangkan MK, Ada dari Habib Rizieq, Megawati, dan Reza Indragiri