Kubu Habib Rizieq Serahkan 4 Bukti, Pihak Polisi Lebih Banyak

Kubu Habib Rizieq Serahkan 4 Bukti, Pihak Polisi Lebih Banyak
Suasana penyerahan barang bukti dalam persidangan lanjutan gugatan praperadilan Habib Rizieq hari ini, Selasa (9/3). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

Sebelumnya, eks Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu sudah mengajukan praperadilan tetapi ditolak oleh hakim.

Gugatan kedua ini terkait dengan penahanan dan penangkapan Rizieq dalam kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.

Praperadilan ini didaftarkan pada nomor 11/Pid.Pra/2021/PN.Jkt.Sel. Pihak termohon adalah Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya.(cr3/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Penasihat Hukum Habib Rizieq dan pihak Bareskrim cq Polda Metro Jaya serahkan bukti-bukti dalam sidang gugatan praperadilan di PN Jaksel.


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News