Kubu Habib Rizieq Ungkap Alasan Memilih Rhoma Irama sebagai Ahli Maulid Nabi

jpnn.com, JAKARTA - Alamsyah Hanafiah mengatakan bakal menghadirkan empat orang saksi dalam sidang lanjutan gugatan praperadilan Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada hari ini, Kamis (7/1).
Alamsyah yang juga merupakan kuasa hukum Habib Rizieq menyebut keempat orang itu yakni dua saksi fakta dan dua saksi ahli.
Untuk saksi ahli Maulid Nabi, Alamsyah menyebut nama musisi yang juga dikenal sebagai Raja Dangdut, Rhoma Irama.
Menurut Alamsyah, Rhoma Irama diminta menjadi saksi ahli Maulid Nabi lantaran dia sering berdakwah di setiap acara memperingati peringatan kelahiran Nabi Muhammad SAW.
"Iya nanti, rencananya kalau sempat nanti ahli Maulid Nabi itu Rhoma Irama saja, biasa berceramah beliau dan biasa berdakwah," ungkap Alamsyah Hanafiah kepada wartawan, Kamis (7/1).
Menurutnya, ahli Maulid Nabi itu dipilih lantaran kasus yang dipermasalahkan oleh polisi adalah kegiatan Maulid Nabi yang digelar di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada November 2020 lalu.
Alamsyah mengklaim sudah berkomunikasi dengan pelantun Begadang itu terkait hal tersebut.
Rhoma Irama, kata dia, juga sudah mengamini selama waktunya tak berbenturan dengan kegiatan dia yang lain.
Rhoma Irama akan dihadirkan sebagai saksi ahli Maulid Nabi dalam sidang parperadilan Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (7/1).
- Jatuhkan Vonis saat Ted Sioeng Terkulai di RS, Majelis Hakim Dinilai Tidak Manusiawi
- Anak Bos Prodia Jalani Sidang Kasus Asusila di PN Jaksel
- Adik Meninggal Dunia, Rhoma Irama Sampaikan Sebuah Doa
- Rhoma Irama Sampaikan Kabar Duka, Innalillahi
- PN Jaksel Tunda Sidang Putusan Perkara Ted Sioeng
- PN Jaksel Terima 2 Permohonan Praperadilan Hasto Kristiyanto