Kubu Hartati Berharap Hakim Cermat soal Motif
Senin, 28 Januari 2013 – 15:01 WIB
![Kubu Hartati Berharap Hakim Cermat soal Motif](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Kubu Hartati Berharap Hakim Cermat soal Motif
JAKARTA - Tim penasihat hukum Hartati Murdaya terus berharap agar majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta bisa cermat dalam melihat motif pemberian dari perusahaan milik pengusaha nasional itu kepada Amran Batalipu selaku Bupati Buol. Jika memang tidak terbukti ada motif suap, majelis hakim pun diharapkan berani membebaskan Hartati. Bahkan dalam kasus itu, lanjut Dodi, justru Amran sebagai pihak yang berusaha mendekati Hartati. Sebab Amran yang kembali mencalonkan diri di Pemilukada Buol membutuhkan dana kampanye.
Anggota tim penasihat hukum Hartati, Dodi Abdulkadir mengatakan, dalam proses persidangan sudah terungkap bahwa tidak ada motif suap agar Amran selaku Bupati Buol mengeluarkan rekomendasi Hak Guna Usaha (HGU) maupun Izin Usaha Perkebunan (IUP) bagi PT Hardaya Inti Plantations (HIP). Sebab, dalam kenyataannya HIP yang dipunyai Hartati memang tidak membutuhkan rekomendasi Bupati Buol.
Baca Juga:
Dodi mengatakan, HIP sejak 1993 hingga kini masih secara sah menguasai lahan di Buol tanpa harus mengurus perizinan baru. "Kalau tidak ada kepentingan untuk mengurus perijinan baru, tentu tidak ada motif untuk menyuap,” kata Dodi di Jakarta, Senin (28/1).
Baca Juga:
JAKARTA - Tim penasihat hukum Hartati Murdaya terus berharap agar majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta bisa cermat dalam melihat motif pemberian
BERITA TERKAIT
- Anggaran BPKN Sisa Rp 2,3 M setelah Kena Efisiensi 73 Persen
- Kecewa, Kubu Hasto Sebut Putusan Praperadilan sebagai Pembodohan Hukum
- Sumpah Advokat Pengacara yang Naik Meja saat Sidang Kasus Horman Dibekukan
- Hakim Tolak Praperadilan Hasto Kristiyanto
- Semangati Hakim Djuyamto, Pakar Harap Putusan Praperadilan Hasto Tak Mengacu Opini
- Bea Cukai Madiun Musnahkan 1,5 Juta Batang Rokok Ilegal di Kejari Ngawi