Kubu Harun-Ikhwan Ungkap Fakta Baru, Optimistis Hadapi Putusan MK
Kamis, 13 Februari 2025 – 21:43 WIB
![Kubu Harun-Ikhwan Ungkap Fakta Baru, Optimistis Hadapi Putusan MK](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2020/04/21/gedung-mahkamah-konstitusi-foto-natalia-laurensjpnn-65.png)
Sidang perkara nomor 32/PHPU.BUP-XXIII/2025 terkait sengketa hasil Pilkada Kabupaten Mandailing Natal (Madina) kembali digelar di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (13/2). Ilustrasi Foto: Natalia Laurens/JPNN
Dengan berbagai bukti dan fakta yang diungkapkan dalam persidangan, Salman menyatakan keyakinannya bahwa majelis hakim MK akan memberikan putusan yang adil dan berdasarkan prinsip kebenaran.
"Kami optimistis bahwa majelis hakim konstitusi akan memberikan keputusan yang sesuai dengan prinsip keadilan," tegas Salman.
Sidang putusan sengketa Pilkada Madina ini dijadwalkan pada 24 Februari 2024. Salman mengimbau agar semua pihak bersabar menunggu hasil keputusan MK. (tan/jpnn)
Ketua Tim Penasihat Hukum Pemohon, Salman Al-Farisi Simanjuntak menyatakan keyakinannya terhadap kekuatan bukti yang disampaikan.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Sengketa Pilkada Barito Utara Diterima MK, Praktisi Hukum: Ini Bukti Ada Pelanggaran
- Dampak Efisiensi Anggaran, MK Cuma Mampu Bayar Gaji Sampai Mei 2025
- HMI Cabang Jaksel Siap Turun ke Jalan Kritisi UU Kejaksaan
- KY Patuh Efisensi Anggaran, Tetapi Berimbas ke Gaji Pegawai dan Seleksi Hakim Agung
- MK Diminta Jeli Menyikapi Gugatan Pilgub Papua Pegunungan
- Agustina Tio Harus Berobat, Pakar: Pencekalan Wewenang KPK, tetapi Pertimbangkan Kemanusiaan