Kubu Harun-Ikhwan Ungkap Fakta Baru, Optimistis Hadapi Putusan MK

Kubu Harun-Ikhwan Ungkap Fakta Baru, Optimistis Hadapi Putusan MK
Sidang perkara nomor 32/PHPU.BUP-XXIII/2025 terkait sengketa hasil Pilkada Kabupaten Mandailing Natal (Madina) kembali digelar di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (13/2). Ilustrasi Foto: Natalia Laurens/JPNN

Dengan berbagai bukti dan fakta yang diungkapkan dalam persidangan, Salman menyatakan keyakinannya bahwa majelis hakim MK akan memberikan putusan yang adil dan berdasarkan prinsip kebenaran.

"Kami optimistis bahwa majelis hakim konstitusi akan memberikan keputusan yang sesuai dengan prinsip keadilan," tegas Salman.

Sidang putusan sengketa Pilkada Madina ini dijadwalkan pada 24 Februari 2024. Salman mengimbau agar semua pihak bersabar menunggu hasil keputusan MK. (tan/jpnn)


Ketua Tim Penasihat Hukum Pemohon, Salman Al-Farisi Simanjuntak menyatakan keyakinannya terhadap kekuatan bukti yang disampaikan.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News