Kubu Harun-Ikhwan Ungkap Fakta Baru, Optimistis Hadapi Putusan MK
Kamis, 13 Februari 2025 – 21:43 WIB

Sidang perkara nomor 32/PHPU.BUP-XXIII/2025 terkait sengketa hasil Pilkada Kabupaten Mandailing Natal (Madina) kembali digelar di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (13/2). Ilustrasi Foto: Natalia Laurens/JPNN
Dengan berbagai bukti dan fakta yang diungkapkan dalam persidangan, Salman menyatakan keyakinannya bahwa majelis hakim MK akan memberikan putusan yang adil dan berdasarkan prinsip kebenaran.
"Kami optimistis bahwa majelis hakim konstitusi akan memberikan keputusan yang sesuai dengan prinsip keadilan," tegas Salman.
Sidang putusan sengketa Pilkada Madina ini dijadwalkan pada 24 Februari 2024. Salman mengimbau agar semua pihak bersabar menunggu hasil keputusan MK. (tan/jpnn)
Ketua Tim Penasihat Hukum Pemohon, Salman Al-Farisi Simanjuntak menyatakan keyakinannya terhadap kekuatan bukti yang disampaikan.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- 7 Gugatan Hasil PSU Pilkada Sudah Masuk ke MK, Ini Daftarnya
- Prajurit Aktif Gugat UU TNI ke MK, Imparsial: Upaya Menerobos Demokrasi
- Cerita Muhammad Kazamuli, Bisa Menyalurkan Hobi tetapi Tetap Mengabdi untuk Negeri
- KADIN Dorong Pemanfaatan e-Signature dan Perjelas Status Hukum dalam Layanan Kenotariatan
- 5 Berita Terpopuler: Sudah Saatnya Pengangkatan R2 & RE jadi PPPK Paruh Waktu, tetapi Ada yang Bikin Kecewa
- Tidak Dicantumkannya Pasal Suap di Dakwaan Zarof Ricar Disorot, Diduga Ada Upaya Sandera Ketua MA