Kubu Hendra & Agus Sebut 7 Saksi yang Dihadirkan Jaksa Gagal Total

Ketua Gerakan Nasional Anti Narkotika itu lantas membandingan keterangan AKBP Ari Cahya alias Acay dengan dua anak buah Irfan Widyanto.
Keterangan Acay, kata dia, sama dengan pernyataan Agus Nupatria.
"Saya tanya dengan Acay juga orang reserse yang sudah 20 tahun. Bagaimana mereka memaknai perintah, apakah itu cabut atau itu amankan. Perintahnya amankan," ucap Henry.
Karena itu, kata dia, perintah mengambil dan menyerahkan kepada penyidik, tidak menyalahi prosedur.
"Artinya apa pun perintahnya si Agus kepada Irfan, kemudian dilaksakam dengan cara seperti yang dilakukan oleh Irfan yaitu diambil diserahkan kepada penyidik itu, tidak menyalahi aturan dan memang itulah seharusnya yang dilakukan bagi seorang reserse," tegas Henry.
Sementara itu, tim penasihat hukum Hendra dan Agus yang lain, Sangun Ragahdo Yosodiningrat menyebut keterangan para saksi hanya seputar CCTV.
"Tidak ada sama sekali ada sangkut pautnya dengan perbutan yang didakwa terhadap terdakwa," ujar Sangun.
Sangun mengatakan pihaknya pun tak banyak mengajukan pertanyaan kepada para saksi.
Henry Yoso menilai keterangan tujuh saksi tidak membuktikan kejahatan yang dituduhkan kepada Hendra Kurniawan dan Agus Nupatria
- Usut Kasus Konten Rendang Willie Salim, Polda Sumsel Periksa Saksi dan Pelapor
- Perlindungan Saksi dan Korban Masih Lemah, Pemerintah Harus Perkuatkan LPSK
- Rekan-Rekan Sekjen PDIP Hadir di Sidang Perdana, Pakai Kaus Hasto Tahanan Politik
- Fraksi PDIP di DPR akan Mengawal Sidang Hasto Kristiyanto
- Hotman Paris Disebut Kewalahan saat Sidang, Razman: Dia Kena Penyakit Lupa
- Tom Lembong Jalani Sidang Perdana, Istri Hingga Anies Memberikan Dukungan