Kubu Hendra & Agus Sebut 7 Saksi yang Dihadirkan Jaksa Gagal Total
Ketua Gerakan Nasional Anti Narkotika itu lantas membandingan keterangan AKBP Ari Cahya alias Acay dengan dua anak buah Irfan Widyanto.
Keterangan Acay, kata dia, sama dengan pernyataan Agus Nupatria.
"Saya tanya dengan Acay juga orang reserse yang sudah 20 tahun. Bagaimana mereka memaknai perintah, apakah itu cabut atau itu amankan. Perintahnya amankan," ucap Henry.
Karena itu, kata dia, perintah mengambil dan menyerahkan kepada penyidik, tidak menyalahi prosedur.
"Artinya apa pun perintahnya si Agus kepada Irfan, kemudian dilaksakam dengan cara seperti yang dilakukan oleh Irfan yaitu diambil diserahkan kepada penyidik itu, tidak menyalahi aturan dan memang itulah seharusnya yang dilakukan bagi seorang reserse," tegas Henry.
Sementara itu, tim penasihat hukum Hendra dan Agus yang lain, Sangun Ragahdo Yosodiningrat menyebut keterangan para saksi hanya seputar CCTV.
"Tidak ada sama sekali ada sangkut pautnya dengan perbutan yang didakwa terhadap terdakwa," ujar Sangun.
Sangun mengatakan pihaknya pun tak banyak mengajukan pertanyaan kepada para saksi.
Henry Yoso menilai keterangan tujuh saksi tidak membuktikan kejahatan yang dituduhkan kepada Hendra Kurniawan dan Agus Nupatria
- Dugaan Gratifikasi oleh Mantan Pejabat Diungkap di Persidangan
- Usut Kredit Fiktif Rp220 M, KPK Panggil Pihak BPR Bank Jepara Artha
- Nikita Mirzani Tak Masalah Vadel Badjideh Hadirkan Saksi
- Susno Duadji Pastikan Tak Memihak Saat jadi Saksi Ahli di Sidang Sumpah Palsu
- Jaksa Tolak Dengarkan Kesaksian Suami & Adik Terdakwa di Sidang Kasus Sumpah Palsu
- Ahli Hukum Pidana Bicara Soal Mens Rea di Sidang Dugaan Sumpah Palsu