Kubu Ical Anggap Perundingan dengan Agung Cs Tak Berguna
Selasa, 06 Januari 2015 – 09:38 WIB
Seban, di KPU atau KPUD tanda tangan yang masih diakui secara legal formal konstitusi dan masih tercatat di sana adalah Ketua Umum dan Sekjen hasil Munas Golkar VIII Riau 2009. "Yaitu Aburizal Bakrie dan Idrus Marham," pungkas Anggota Komisi Hukum DPR ini. (boy/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Bendahara Umum Partai Golkar, Bambang Soesatyo menegaskan bahwa Ketua Umum PG Aburizal Bakrie akan segera menghentikan perundingan dengan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polri Sampaikan Dukacita Atas Meninggalnya Kapolres Boyolali
- Cuaca Hari Ini, BMKG Prakirakan Hujan Berpotensi Terjadi di Sebagian Besar Wilayah
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK 2024, Ketum Partai Mengianaya Istri Muda, KPK Gelar OTT
- BKN Kasih Contoh Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Honorer Jangan Panik ya
- Satgas Madago Raya Gencarkan Razia Senjata Api di Poso
- Tahanan Kabur yang Melompat ke Sungai di Rokan Hulu Berhasil Ditangkap Kembali