Kubu Ical Anggap Perundingan dengan Agung Cs Tak Berguna

Kubu Ical Anggap Perundingan dengan Agung Cs Tak Berguna
Kubu Ical Anggap Perundingan dengan Agung Cs Tak Berguna. Foto: dok/JPNN.com

Seban, di KPU atau KPUD tanda tangan yang masih diakui secara legal formal konstitusi dan masih tercatat di sana adalah Ketua Umum dan Sekjen hasil Munas Golkar VIII Riau 2009. "Yaitu Aburizal Bakrie dan Idrus Marham," pungkas Anggota Komisi Hukum DPR ini. (boy/jpnn)


JAKARTA - Bendahara Umum Partai Golkar, Bambang Soesatyo menegaskan bahwa Ketua Umum PG Aburizal Bakrie akan segera menghentikan perundingan dengan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News