Kubu Ical Dapat Amunisi Baru Gulirkan Hak Angket
jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) merasa mendapat amunisi baru dalam menggulirkan hak angket untuk Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Hal ini menyusul adanya putusan sela Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, yang menunda SK pengesahan DPP Golkar pimpinan Agung Laksono.
"Putusan sela justru membuktikan ada yang tak beres dengan kebijakan atau SK Menkum HAM. Justru kami dapat tambahan amunisi baru bagi penguatan hak angket," kata Bamsoet di gedung DPR, Jakarta, Kamis (2/4).
Bahkan, sekretaris fraksi Golkar DPR (kubu Aburizal Bakrie aka Ical) ini mengatakan dengan bergulirnya hak angket menkumham, DPR punya kesempatan membongkar aktor intelektual di balik penerbitan SK tersebut, sekaligus menempatkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam masalah.
"Angket untuk membongkar aktor intelektual yang selama ini ingin melemahkan presiden karena menjalankan agenda lain di luar keinginan presiden (soal konflik parpol)," jelasnya.
Karenanya Bamsoet yakin hak angket untuk menkumham akan menjadi kenyataan, apalagi dukungan terhadap usulan ini terus bertambah, terutama dari KMP dan fraksi Demokrat.
"Dalam hitungan kami bisa lolos voting (di paripurna) apalagi didukung oleh Demokrat, karena PAN kan sudah mendukung juga," tambahnya. (fat/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) merasa mendapat amunisi baru dalam menggulirkan hak angket untuk Menteri Hukum dan HAM
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj Gubernur Sumut, Luar Biasa
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan BKN Keluar, Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Ada tetapi Tanpa Tunjangan, Waduh
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon