Kubu Ical: Di Sini Kami yang Dirugikan
Selasa, 17 Maret 2015 – 18:56 WIB
Sebelumnya, Idrus Marham menegaskan bahwa Muladi sebagai Ketua Mahkamah Partai berkali-kali menyatakan bahwa dalam putusan mahkamah tidak memenangkan salah satu kubu.
"Tapi, Menkumham tetap menjadikan putusan mahkamah partai sebagai alat mengeluarkan kebijakan pengesahan hasil Munas Ancol," kata Idrus di Bareskrim Polri, Selasa (17/3). (boy/jpnn)
JAKARTA - Dua politikus Partai Golkar versi Musyawarah Nasional Bali, Ridwan Bae dan John K Aziz, rampung melaporkan Menteri Hukum dan Hak Asasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- AIA Health X Hadir Beri Perlindungan Optimal dengan Harga Terjangkau
- Pengemudi Taksi Ini Bantu Lansia Pulang ke Rumah, Andre: Pahlawan di Jalanan
- Pekan TV Fujian dan MNC Jalin Kerja Sama, Siap Perkenalkan Budaya Quanzhou di Tanah Air
- Jebolan Indonesian Idol Ini Bakal Sepanggung Lagi di Malam Puncak Ulang Tahun MNC Group
- Terima Aspirasi Aliansi Pejuang Seleksi CPNS 2024, Paul Finsen Mayor Berharap Prabowo Turun Tangan
- Heru B. Wasesa dan Tim Gali Fakta Sejarah Nusantara dari Perspektif Eropa