Kubu Ical: Di Sini Kami yang Dirugikan
Selasa, 17 Maret 2015 – 18:56 WIB

Ridwan Bae. Foto: ist.
Sebelumnya, Idrus Marham menegaskan bahwa Muladi sebagai Ketua Mahkamah Partai berkali-kali menyatakan bahwa dalam putusan mahkamah tidak memenangkan salah satu kubu.
"Tapi, Menkumham tetap menjadikan putusan mahkamah partai sebagai alat mengeluarkan kebijakan pengesahan hasil Munas Ancol," kata Idrus di Bareskrim Polri, Selasa (17/3). (boy/jpnn)
JAKARTA - Dua politikus Partai Golkar versi Musyawarah Nasional Bali, Ridwan Bae dan John K Aziz, rampung melaporkan Menteri Hukum dan Hak Asasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tes PPPK Tahap 2 Dimulai, 863.993 Honorer Bersaing Ketat, Cek Kuotanya
- Sahroni Minta Polisi Tangkap Pihak yang Ingin Menghancurkan Citra Kejagung
- Sespimmen Menghadap ke Solo, Pengamat: Upaya Buat Jokowi Jadi Pusat Perhatian Publik
- Wasekjen MUI Berharap Hakim Penerima Suap Rp 60 M Dihukum Mati
- Kemenkes Mengimbau Masyarakat Bersinergi Melawan Hoaks soal Imunisasi
- Kemenag Dorong Wakaf Hijau Jadi Gerakan Nasional Pelestarian Lingkungan