Kubu Ical Klaim Agung Cs Setuju Kantor DPP Ditutup Sementara
jpnn.com - JAKARTA - Ketua harian Golkar versi Munas Bali MS Hidayat klaim sudah mencapai kesepakatan dengan kubu Agung Laksono terkait penggunaan kantor DPP di Jalan Anggrek Neli Murni, Jakarta. Kesepakataan itu adalah, kedua belah pihak tidak menggunakan kantor tersebut untuk sementara waktu.
"Jadi jelang libur tahun baru kantor DPP di Slipi ditutup untuk sementara waktu," kata Hidayat di Kuningan, Jakarta, Selasa (16/12).
Ia tidak menjelaskan di mana dan kapan kesepakatan tersebut dibuat. Yang jelas, klaimnya, pimpinan kedua kubu sudah menyetujuinya.
Lebih lanjut disampaikannya, kesepakatan ini merupakan tindak lanjut dari keputusan Kemenkum HAM terkait konflik Golkar. Hidayat mengatakan, kedua kubu akan kembali membicarakan masalah kantor DPP setelah tahun baru.
"Tanggal 10 Januari kita berunding lagi soal kantor. Ini semua untuk keperluan bersama," pungkas mantan Menteri Perindustrian itu. (dil/jpnn)
JAKARTA - Ketua harian Golkar versi Munas Bali MS Hidayat klaim sudah mencapai kesepakatan dengan kubu Agung Laksono terkait penggunaan kantor DPP
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Lihat, Sikap Mayor Teddy Saat Prabowo Memperkenalkannya ke Joe Biden
- Arogansi Ivan Pengusaha yang Suruh Siswa Menggonggong Berujung Bui, Ini Pelajaran!
- BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Integritas untuk Hadapi Kecurangan & Penyimpangan
- BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Integritas dan Pengelolaan Risiko Demi Cegah Kecurangan
- Pengusaha yang Suruh Siswa Menggonggong Punya Kedekatan dengan Aparat? Kombes Dirmanto: Jangan Digiring
- 59 Menteri & Wamen Kabinet Merah Putih Sudah Lapor LHKPN