Kubu Ical Klaim Agung Cs Setuju Kantor DPP Ditutup Sementara

jpnn.com - JAKARTA - Ketua harian Golkar versi Munas Bali MS Hidayat klaim sudah mencapai kesepakatan dengan kubu Agung Laksono terkait penggunaan kantor DPP di Jalan Anggrek Neli Murni, Jakarta. Kesepakataan itu adalah, kedua belah pihak tidak menggunakan kantor tersebut untuk sementara waktu.
"Jadi jelang libur tahun baru kantor DPP di Slipi ditutup untuk sementara waktu," kata Hidayat di Kuningan, Jakarta, Selasa (16/12).
Ia tidak menjelaskan di mana dan kapan kesepakatan tersebut dibuat. Yang jelas, klaimnya, pimpinan kedua kubu sudah menyetujuinya.
Lebih lanjut disampaikannya, kesepakatan ini merupakan tindak lanjut dari keputusan Kemenkum HAM terkait konflik Golkar. Hidayat mengatakan, kedua kubu akan kembali membicarakan masalah kantor DPP setelah tahun baru.
"Tanggal 10 Januari kita berunding lagi soal kantor. Ini semua untuk keperluan bersama," pungkas mantan Menteri Perindustrian itu. (dil/jpnn)
JAKARTA - Ketua harian Golkar versi Munas Bali MS Hidayat klaim sudah mencapai kesepakatan dengan kubu Agung Laksono terkait penggunaan kantor DPP
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Oknum Polisi Aniaya Mantan Pacar, Korban Mengaku Orang Tuanya Juga Diancam Akan Dibunuh
- Bank DKI Salurkan KJP Tahap I 2025 Bagi Penerima Baru Sebanyak 43.502 Siswa
- Kapolri Jenderal Listyo Membuka Orientasi XII HIKMAHBUDHI, Candra Aditiya Nugraha: Ini Kegiatan Berskala Nasional
- Viral Ulat di Menu Makan Bergizi Gratis, Disdik Semarang Belum Terima Laporan Resmi
- Bamsoet Prihatin Muruah Pengadilan Rusak Akibat Rentetan Kasus Melibatkan Hakim
- Senin Besok, Tol Junction Palembang Ramp 2 dan 3 Beroperasi, Sebegini Tarifnya