Kubu Ical Klaim Agung Cs Setuju Kantor DPP Ditutup Sementara
jpnn.com - JAKARTA - Ketua harian Golkar versi Munas Bali MS Hidayat klaim sudah mencapai kesepakatan dengan kubu Agung Laksono terkait penggunaan kantor DPP di Jalan Anggrek Neli Murni, Jakarta. Kesepakataan itu adalah, kedua belah pihak tidak menggunakan kantor tersebut untuk sementara waktu.
"Jadi jelang libur tahun baru kantor DPP di Slipi ditutup untuk sementara waktu," kata Hidayat di Kuningan, Jakarta, Selasa (16/12).
Ia tidak menjelaskan di mana dan kapan kesepakatan tersebut dibuat. Yang jelas, klaimnya, pimpinan kedua kubu sudah menyetujuinya.
Lebih lanjut disampaikannya, kesepakatan ini merupakan tindak lanjut dari keputusan Kemenkum HAM terkait konflik Golkar. Hidayat mengatakan, kedua kubu akan kembali membicarakan masalah kantor DPP setelah tahun baru.
"Tanggal 10 Januari kita berunding lagi soal kantor. Ini semua untuk keperluan bersama," pungkas mantan Menteri Perindustrian itu. (dil/jpnn)
JAKARTA - Ketua harian Golkar versi Munas Bali MS Hidayat klaim sudah mencapai kesepakatan dengan kubu Agung Laksono terkait penggunaan kantor DPP
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ditjen Imigrasi Resmikan Immigration Lounge Pertama di Jabar
- Berita Duka, Ketua Demokrat SBD Johanis Ngongo Ndeta Meninggal Dunia
- Priskhianto Ingin Gelar Munas Rekonsiliasi demi Perkuat Koperasi Indonesia
- Bantu Polda Bali, Kodam IX/Udayana Siapkan Prajurit TNI Hadapi Libur Nataru
- Perkembangan Terbaru Kasus Produksi Uang Palsu dari Kampus UIN Alauddin
- Putri Zulhas Singgung Pentingnya Kemandirian Pangan saat Workshop PAN