Kubu Ical Meradang, Yusril Anggap Pemerintah Tidak Objektif

jpnn.com - JAKARTA - Keputusan pemerintah melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang menerima kepengurusan Partai Golkar secara selektif di bawah kepemimpinan Agung Laksono, langsung menuai kecaman.
Salah satunya dari pakar hukum tata negara sekaligus Kuasa Hukum Kubu Aburizal Bakrie, Yusril Ihza Mahendra.
"Tindakan Menkumham yg akan mengakui susunan Pengurus DPP Golkar versi Agung adalah tindakan kekuasaan, bukan hukum," tulis Yusril di @Yusrilihza_Mhd, beberapa saat lalu.
Sebelumnya, Menkumham Yasonna Laoly, Selasa (10/3) siang ini telah menggelar konferensi pers seputar konflik Golkar.
Yasona mengklaim berani mengambil keputusan berdasarkan ketentuan dalam undang-undang partai politik, bahwa sengketa kepengurusan harus diselesaikan melalui mekanisme mahkamah partai.
Yasonna mengatakan, dalam undang-undang dinyatakan bahwa keputusan mahkamah partai bersifat final dan mengikat.
Hal ini tampaknya membuat kubu Ical meradang. "Sudah jelas bhw mahkamah partai tdk mengambil keputusan apa2 dlm menyelesaikan konflik internal Golkar karena beda pendapat antara mereka," tulisnya.
Kubu ARB (Ical), imbuh Yusril juga telah mendaftarkan gugatan baru di PN Jakarta Barat yang menandakan belum ada penyelesaian final konflik internal tersebut.
JAKARTA - Keputusan pemerintah melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang menerima kepengurusan Partai Golkar secara selektif
- Oknum Brimob Diduga Tembak Mati Warga di Lokasi Tambang Emas Ratatotok
- Waspada, BMKG Ungkap Wilayah Indonesia yang Berpotensi Diguyur Hujan Hari Ini
- Tunjangan Model Karyawan Swasta Diterapkan untuk PPPK, Alhamdulillah
- 5 Berita Terpopuler: Gawat, Terungkap Alasan Penundaan Pengangkatan PPPK 2024, Ada Kasus Besar Apa?
- Ngobrol Bareng Ahmad Luthfi, Masyarakat Karanganyar Curhat Soal Lingkungan Hingga Pendidikan
- Lihat Itu Demo Calon PPPK 2024, Wakil Rakyat Siap Bergerak ke Pusat