Kubu Ical Meradang, Yusril Anggap Pemerintah Tidak Objektif

Kubu Ical Meradang, Yusril Anggap Pemerintah Tidak Objektif
Yusril Ihza Mahendra. Foto: dok/JPNN.com

"Dalam situasi seperti itu Menkumham harusnya menunggu putusan final dari pengadilan. Menkumham kini secara sepihak menafsirkan putusan mahkamah partai dengan mengikuti tafsiran sepihak kubu Agung. Cara yg dilakukan menkumham itu cara kekuasaan, bukan cara yuris dalam menyelesaikan suatu persoalan. Padahal menkumham harus legalistik," tandas Yusril dalam cuitannya.

Yusril yang mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menteri Hukum dan Perundang-Undangan 1999-2001) ini juga terkesan pesimistis, sulit mengharapkan pemerintah sekarang bersikap objektif dalam menyelesaikan konflik internal sebuah parpol.

"Sejak pengesahan kubu Romi di PPP, kesan bahwa pemerintah, dlm hal ini menkumham yasonna ikut bermain dukung salah satu kubu. Menghadapi kenyataan ini, kubu ARB akan meneruskan gugatan di PN Jakarta Barat utk menunjukkan bahwa keputusan menkumham adalah keliru," tutur Yusril.

Menyikapi semua ini, kalau dalam waktu dekat Menkumhan sudah menerbitkan keputusan mengesahkan kepengurusan kubu Agung Laksono, maka kubu ARB akan menggugat ke PTUN.

"ARB, Idrus Marham, Bamsoet (Bambang Soesatyo) dll barusan tadi berkomunikasi dengan saya dlm rangka menentukan sikap mereka," pungkas Yusril. (adk/jpnn)


JAKARTA - Keputusan pemerintah melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang menerima kepengurusan Partai Golkar secara selektif


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News