Kubu Ical Merasa yang Legal Ikuti Pilkada
Jumat, 06 Maret 2015 – 16:16 WIB
Sementara Bambang Soesatyo menyebut kubu Munas Ancol memang memiliki keyakinan bahwa kepengurusan mereka akan diakui oleh Kemenkum HAM. Tapi dia yakin Menteri Yasonna Laoly tidak akan gegabah membuat keputusan.
"Saya tidak yakin (Munas Ancol disahkan) karena menkum HAM melek hukum. Tidak ada dasarnya keluarkan pengesahan yang tidak berkekuatan hukum tetap. Kecuali nanti diproses pengadilan. Itu lah pijakan kita," tandasnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - DPP Partai Golkar meminta pengurus DPD I dan II se-Indonesia tidak perlu risau dengan legalitas partai menghadapi pemilu kepala daerah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sukses Jalani Program Diet Khusus, 60 Polisi Trenggalek Diganjar Penghargaan
- MK Resmi Wajibkan Pendidikan Agama di Sekolah, Mendikdasmen Semringah
- Ahli Mempertanyakan Validitas Data Kerugian Negara Rp 271 Triliun di Kasus Timah
- Program Makan Bergizi Gratis di Kendari Masih Pakai Anggaran Pribadi Prabowo
- Menu Makan Bergizi Gratis, Istana: Susu Tak Wajib Tiap Hari
- Korban Dugaan Investasi Bodong Join Noop Geruduk Polda Metro Jaya, Ini Tuntutan Mereka