Kubu Ical Optimistis Menang
jpnn.com - JAKARTA – Senin (18/5) pekan depan, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) akan menggelar sidang pembacaan putusan kasus dualisme kepengurusan Partai Golkar.
Ketua Fraksi Golkar hasil munas Bali Ade Komaruddin yakin gugatan dari pihak Aburizal Bakrie akan dikabulkan.
"Saya yakin putusan Menkum HAM (yang mengesahkan kepengurusan Agung Laksono) dibatalkan," kata Ade saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta, Jumat (15/5).
Keyakinan Ade berdasar pada munas Bali yang dianggapnya sah. Sebab, mereka memiliki suara dari DPD tingkat I dan II yang sah. "Di munas yang satu tidak ada," imbuhnya.
Bagaimana jika hakim mengabulkan, namun Menkum HAM menempuh banding? Menurut Ade, pemerintah memiliki kepentingan menjaga stabilitas politik dan ekonomi.
Sebab, terjadinya konflik horizontal akan mengganggu kesejahteraan rakyat. "Tergantung Menkum HAM berani atau tidak," tandasnya. (Desyinta/Rehdian/fal)
JAKARTA – Senin (18/5) pekan depan, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) akan menggelar sidang pembacaan putusan kasus dualisme kepengurusan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Prakiraan Cuaca BMKG, Sebagian Kota Besar Diguyur Hujan Ringan Hari Ini
- Berikut Kabar Gembira bagi Para PPPK, termasuk soal Pensiun
- Jangan Remehkan Dampak Penundaan Pengangkatan PPPK & CPNS 2024
- Pelapor Klaim Miliki Bukti Kuat Dugaan 4 Kasus Korupsi Jampidsus
- Terbukti Bersalah, Pengusaha Ted Sioeng Divonis 3 Tahun Penjara
- Bea Cukai dan Polri Temukan 1,88 Kuintal Sabu-Sabu di Kebun Sawit di Aceh Tamiang