Kubu Ical Optimistis Menang
jpnn.com - JAKARTA – Senin (18/5) pekan depan, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) akan menggelar sidang pembacaan putusan kasus dualisme kepengurusan Partai Golkar.
Ketua Fraksi Golkar hasil munas Bali Ade Komaruddin yakin gugatan dari pihak Aburizal Bakrie akan dikabulkan.
"Saya yakin putusan Menkum HAM (yang mengesahkan kepengurusan Agung Laksono) dibatalkan," kata Ade saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta, Jumat (15/5).
Keyakinan Ade berdasar pada munas Bali yang dianggapnya sah. Sebab, mereka memiliki suara dari DPD tingkat I dan II yang sah. "Di munas yang satu tidak ada," imbuhnya.
Bagaimana jika hakim mengabulkan, namun Menkum HAM menempuh banding? Menurut Ade, pemerintah memiliki kepentingan menjaga stabilitas politik dan ekonomi.
Sebab, terjadinya konflik horizontal akan mengganggu kesejahteraan rakyat. "Tergantung Menkum HAM berani atau tidak," tandasnya. (Desyinta/Rehdian/fal)
JAKARTA – Senin (18/5) pekan depan, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) akan menggelar sidang pembacaan putusan kasus dualisme kepengurusan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Hari Ini Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Honorer Jangan Nekat Bertindak Konyol
- BMKG Ungkap Prakiraan Cuaca Hari Ini, Ada Hujan di Sejumlah Wilayah
- Seorang Nelayan Asal Pandeglang Tewas Tersambar Petir Saat Melaut, Tim SAR Bergerak
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Dimulai, Honorer Titipan Mencuat, Ternyata Ada Kejutan yang Muncul
- Hadir di Indonesia AI Day 2024, ESQ Perkuat Kolaborasi Teknologi dan SDM
- KTKI-P Laporkan Kebijakan Kemenkes, Wakil Presiden Diminta Turun Tangan