Kubu Indra Kenz Bantah Penetapan Tersangka Dilakukan Bareskrim
Kamis, 24 Februari 2022 – 21:01 WIB
Penyidik Bareskrim Polri sendiri sebelumnya batal melakukan pemeriksaan Indra Kenz atas dugaan investasi bodong trading binary option lewat aplikasi Binomo pada, Jumat 18 Februari 2022.
Sebab, saat itu Indra Kenz masih berada di Turki untuk melakukan pengobatan. (cuy/jpnn)
Wardaniman Larosa selaku kuasa hukum Indra Kenz membantah kliennya ditetapkan sebagai tersangka.
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Bang Edi Apresiasi Bareskrim Bongkar Parbrik Narkoba Beromzet Rp 1,5 Triliun
- Bareskrim Ciduk Honorer yang Jadi Pengelola Situs Penyebar Video Porno Anak
- Dittipidsiber Bareskrim Polri Sita Aset Miliaran Rupiah Terkait Judol
- BNSP Terima Anugerah Pendorong Sertifikasi Kompetensi dari Bareskrim Polri
- Bareskrim Kembali Sita Aset Senilai Rp 13,8 Miliar di Kasus Judi Online
- Kasus Investasi Bodong Rp 15 Miliar yang Dilaporkan Bunga Zainal Naik Penyidikan