Kubu Indra Kenz Minta Bareskrim Kejar Afiliator Lain dalam Kasus Binomo

Kubu Indra Kenz Minta Bareskrim Kejar Afiliator Lain dalam Kasus Binomo
Indra Kenz dan kuasa hukumnya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (7/2). Foto: Firda Junita

Ramadhan menuturkan bahwa kini status kasus sudah ditingkatkan dari sebelumnya penyelidikan ke penyidikan.

“Dari laporan polisi dengan nomor: LP/B/0058/II/2022/SPKT Bareskrim tanggal 3 Februari 2022 penyidik menemukan peristiwa pidana dan meningkatkan status perkara ke penyidikan,” ucapnya.

Menurut Ramadhan, sebelum meningkatkan status perkara, penyidik sudah memeriksa belasan orang saksi.

“Ada sembilan saksi korban, tiga saksi, dan tiga saksi ahli. Semuanya sudah diambil keterangannya,” tambah Ramadhan. (cuy/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Bareskrim Polri diminta tak hanya fokus kepada Indra Kenz terkait kasus dugaan investasi bodong Binomo.


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News