Kubu Irjen Ferdy Sambo Keberatan Brigadir J Dimakamkan dengan Upacara Kedinasan
Kamis, 28 Juli 2022 – 18:17 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Jenazah Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat dimakamkan secara kedinasan Polri seusai diautopsi ulang di RSUD Sungai Bahar, Muaro Jambi, Jambi pada Rabu (27/7).
Prosesi pemakaman jenazah Brigadir J dilakukan secara kedinasan pada pukul 14.00 WIB.
Merespons itu, kuasa hukum keluarga Irjen Ferdy Sambo, Arman Hanis menyayangkan terlapor dugaan tindak pidana kekerasan seksual dimakamkan secara kedinasan.
Baca Juga:
Kuasa hukum keluarga Irjen Ferdy Sambo menyayangkan jenazah Brigadir J dimakamkan dengan upacara kedinasan.
BERITA TERKAIT
- Polri Harus Siap Amankan Pertarungan 87 Pasangan Calon Kada di NTT
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Penyelundupan 38,9 Kg Sabu-Sabu dan 29.182 Butir Ekstasi
- Putusan MK: Pejabat Daerah dan Anggota TNI/Polri Tak Netral Bisa Dipidana
- MK Kabulkan Permohonan JR terkait Sanksi Pidana Bagi Pejabat Daerah, TNI, dan Polri
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal