Kubu Irman Gusman Siapkan Patahkan Tuduhan Jaksa
Selasa, 29 November 2016 – 18:18 WIB

Mantan Ketua DPD Irman Gusman. Foto: dok.JPNN
Karenanya Tommy mengatakan pihaknya akan menghadirkan saksi dan ahli membuktikan dakwaan jaksa KPK itu tidak benar.
"Hampir sama saja saksi-saksinya dengan perkara Memi (CV Semesta Berjaya). Ahli juga (sudah disiapkan)," pungkasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA --Mantan Ketua DPD Irman Gusman siap menghadapi sidang lanjutan dengan agenda pembuktian atas dakwaan jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?