Kubu Jessica Hadirkan Ahli Terakhir di Persidangan
jpnn.com - JAKARTA - Sidang perkara kematian Wayan Mirna Salihin Senin (26/9) siang ini akan menghadirkan satu saksi ahli terakhir dari masing-masing kubu, baik jaksa penuntut umum (JPU) juga penasihat hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso.
Pengacara Jessica, Yudi Wibowo Sukinto menyatakan, pihaknya hanya menyiapkan satu saksi di kesempatan pamungkas yang diberikan majelis hakim.
"Kami masih ada satu ahli, masih keterangan ahli yang ditunda sidang kemarin," kata Yudi saat dikonfirmasi, Senin (26/9).
Sidang ke-25 kasus Mirna hari ini dijadwalkan juga bakal mendengarkan keterangan saksi dari jaksa. Jika menilik dari sidang sebelumnya, Kamis (22/9) lalu, di hadapan majelis hakim, jaksa berencana memanggil tiga rekan Jessica dan Mirna di Australia untuk bersaksi. Salah satunya, bernama Christie.
Namun, ketika itu jaksa belum bisa memastikan, apakah rekan Jessica di Australia itu pasti hadir atau tidak. Jaksa mengaku tengah berupaya mengonfirmasi kehadiran para saksi. "Kami terus konfirmasi yang mulia," kata Jaksa Melani.
Sedianya, sidang ke-25 persidangan kasus Mirna dijadwalkan memeriksa sang terdakwa, Jessica Kumala Wongso.
Tapi, majelis hakim mengambil kebijakan untuk memberi satu kesempatan lagi bagi kubu jaksa juga kubu Jessica menghadirkan saksi. Sehingga, jadwal persidangan dengan agenda memeriksa Jessica digeser menjadi Rabu (28/9).
Hakim Ketua Kisworo merencanakan, sejak pagi, persidangan bakal lebih dulu memeriksa saksi yang dihadirkan pengacara Jessica. Setelah itu, baru mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan jaksa. (elf/jpg/jpnn)
JAKARTA - Sidang perkara kematian Wayan Mirna Salihin Senin (26/9) siang ini akan menghadirkan satu saksi ahli terakhir dari masing-masing kubu,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground