Kubu Jessica Tuding JPU Tak Independen
jpnn.com - JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ardito Muwardi mempersilakan kubu Jessica Kumala Wongso melayangkan pengaduan ke Jaksa Agung M Prasetyo.
Ardito mengklaim bahwa JPU masih menjaga independensinya dalam menjalankan dakwaan sidang.
"Ya silakan lah. Itu kan haknya beliau. Kami merasa apa yang dilakukan selama ini sudah benar dan masih dalam koridor," kata Ardiro di sela-sela sidang perkara kematian Wayan Mirna Salihin di PN Jakarta Pusat, Rabu (21/9).
Dia mengatakan, tuduhan JPU tidak independen merupakan penilaian subjektif. Menurutnya, JPU hanya berupaya agar dakwaannya tidak lepas dari tuntutan.
"Itu terserah penilaian beliau. Saya pun bisa menilai apakah dia profesional atau tidak," jelas dia.(Mg4/jpnn)
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ardito Muwardi mempersilakan kubu Jessica Kumala Wongso melayangkan pengaduan ke Jaksa Agung M Prasetyo. Ardito
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Peringati Hari Toilet Sedunia, WPC Ajak Ratusan SD di Indonesia Lakukan Hal Ini
- FL Technics Indonesia Pakai Teknologi Mototok Spacer 8600 NG
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
- Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan
- Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda