Kubu JIS Sampaikan Keberatan

Kubu JIS Sampaikan Keberatan
Kubu JIS Sampaikan Keberatan

Dirinya menambahkan, tim penasihat hukum telah memeriksa secara teliti hasil visum et repertum tanggal 21 April 2014 atas nama anak korban dari RS Pondok Indah Jakarta Selatan yang ditandatangani Dr. M. Lutfi Syafii dan juga hasil pemeriksaan darah dari Laboratorium SOS Medika Klinik yang dibuat dr. Narrain Punjabi.

Dari hasil visum dan pemeriksaan medis yang ada dalam berkas perkara, Patra menegaskan bahwa secara jelas dapat disimpulkan anak yang dinyakatan korban dalam perkara ini tidak tidak menderita penyakit seksual menular (Sexually Transmitted Diseases – STD).

"Jika benar para terdakwa katanya menderita herpes, silahkan anda tanya ke dokter, sudah pasti anak yang menjadi korban sodomi akan tertular dan terjangkit penyakit seksual menular (STD). Nyatanya berdasarkan hasil visum dan juga pemeriksaan medis, tidak ada hasil yang menunjukkan si anak menderita STD," katanya.

Kuasa hukum lainnya, Saut Irianto Rajagukguk memastikan  hasil visum para kliennya menunjukkan bahwa mereka normal, tidak memiliki riwayat penyakit herpes seperti yang dibacakan saat dakwaan.

Dirinya bahkan meyakinkan bahwa pihaknya memiliki data pembanding yang menunjukkan bahwa para terdakwa tidak memiliki penyakit kelamin atau herpes. Namun menurutnya, hasil pemeriksaan yang negatif itu, kata Saut, tidak dimasukkan ke dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

"Hasil pemeriksaan itu dari Bio Medika dan tidak dilampirkan dalam BAP dan keterangan dokter yang memeriksa sebagai saksi ahli juga tidak dilampirkan. Hal ini menjadi salah satu poin dari eksepsi kami," ungkapnya. (boy/jpnn)


JAKARTA - Para terdakwa dugaan pelecehan seksual murid Taman Kanak-Kanak Jakarta International School (JIS), menyampaikan keberatan (eksepsi) pada


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News