Kubu Jokowi akan Sujud Syukur Usai Putusan MK
Senin, 24 Juni 2019 – 13:22 WIB
"Kepentingan yang lebih besar itu, adalah keterbelahan di msayarakat itu kita akhiri begitu selesai putusan MK," katanya.
Nah, ujar Arsul, perlu atau tidaknya dilaporkan tentu akan dipikirkan mendalam mudarat dan manfaatnya. "Kalau banyak mudaratnya, tidak usah," tegas anggota Komisi III DPR itu.(boy/jpnn)
Rencananya putusan akan dibacakan Anwar Usman dan kawan-kawan pada Jumat 28 Juni 2019.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- MK Sebut Tindakan Jokowi Bukan Pelanggaran Hukum, tetapi Tidak Etis
- Yusril Optimistis MA Bakal Menolak Kasasi Kedua Kubu Prabowo-Sandi
- Prabowo Tak Akan Gugat Sengketa Hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Internasional
- Saran Fahira Kepada Parpol Pengusung Prabowo - Sandi Pasca-Putusan MK
- Prabowo Mengakui Jokowi - Ma’ruf Menang Pilpres 2019, Nih Buktinya
- Dinilai Sudah Legawa, Pernyataan Prabowo Sangat Menyejukkan