Kubu Jokowi Bilang Begini Soal Video Viral Lieus Sungkharisma

Kubu Jokowi Bilang Begini Soal Video Viral Lieus Sungkharisma
Lieus Sungkharisma marah di Lapas Cipinang, Minggu (3/2) lantaran tak boleh melihat Ahmad Dhani. Foto: diambil dari Pojok Satu

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPP Partai Hanura Inas N Zubir mengomentari video viral yang memperlihatkan Lieus Sungkharisma membentak petugas Rutan Cipinang, saat tidak diperkenankan menjenguk Ahmad Dhani yang ditahan di rutan tersebut.

Petugas beralasan Lieus yang datang bersama Jaya Suprana, Minggu (3/2) tidak diperkenankan menjenguk karena Sabtu dan Minggu tidak ada jam besuk.

"Saya kira itu bentuk arogansi. Tidak lagi menunjukan etika Lieus dalam budaya pergaulan, di mana dengan sengaja melecehkan kewibawaan Kementerian Hukum dan HAM," ujar Inas di Jakarta, Selasa (5/2).

Anggota Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan calon presiden Joko Widodo-Ma'ruf Amin ini kemudian menjelaskan UU Nomor 30/2014 tentang Adminstrasi Pemerintahan.

Menurutnya, undang-undang tersebut mengatur tentang diskresi yang memberikan kewenangan kepada pejabat pemerintahan mengisi kekosongan hukum.

"Kewenangan yang diberikan oleh undang-undang tersebut telah dilecehkan oleh Lieus. Ketika diberitahu tentang aturan itu malah diperolok-olok oleh Lieus," katanya.

Lieus merupakan salah seorang juru kampanye nasional pasangan calon presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Salahudin Uno. "Apa jadinya jika Prabowo Subianto berkuasa? Salah seorang tim suksesnya saja sudah berperilaku demikian. Bisa jadi hukum nantinya hanya dijadikan alat untuk melindungi dan menguntungkan kroni-kroninya saja," kata Inas.

Ketua Fraksi Partai Hanura di DPR ini menilai, perlu diambil tindakan yang tegas oleh pihak berwenang, agar arogansi seperti yang diperlihatkan Lieus tidak terulang kembali. "Tindakan juga perlu diambil demi menjaga muruah hukum dan kewibawaan Kementerian Hukum dan HAM," pungkasnya. (gir/jpnn)


Inas N Zubir menilai Lieus Sungkharisma sengaja melecehkan wibawa Kementerian Hukum dan HAM.


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News