Kubu Jokowi Gertak Timses Foke-Nara
Jumat, 28 September 2012 – 19:39 WIB

Foto: Dok.JPNN
JAKARTA - Anggota tim advokasi pasangan Joko Widodo-Basuki Tjahaja Purnama (Jokowi-Ahok), Denny Iskandar meyakini hasil pilkada DKI tidak akan diperkarakan pasangan Foke-Nara ke Mahkamah Konstitusi(MK). Pasalnya, gugatan ke MK justru akan menjadi bumerang bagi pasangan incumbent tersebut.
"Lucu kalau incumbent mengadukan ke MK. Untuk mematahkan mereka sangat mudah. Pada akhirnya senjata makan tuan" ujar Denny kepada wartawan di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Jumat (28/9) sore.
Baca Juga:
Dennya menyatakan, pihaknya memiliki banyak bukti pelanggaran yang dilakukan oleh pasangan Foke-Nara. Bukti-bukti tersebut akan digunakan jika pihak Foke-Nara nekat memperkarakan hasil pilkada DKI.
"Incumbent itu kan punya kekuasaan. Aroma money politic sangat kentara sekali dan kita bisa membuktikan itu. Pengerahan birokrasi dari mulai walikota, hingga ke tingkat lurah, RT/RW" ungkapnya.
JAKARTA - Anggota tim advokasi pasangan Joko Widodo-Basuki Tjahaja Purnama (Jokowi-Ahok), Denny Iskandar meyakini hasil pilkada DKI tidak akan diperkarakan
BERITA TERKAIT
- Rapat Kerja dengan BNPT, Sugiat Apresiasi Zero Aksi Teror di 2024
- Jokowi Mau Bikin Partai Super Tbk, Cucun PKB: Silakan Asal Sesuai UU
- Sampaikan Laporan saat Rapur, Komisi II Punya 10 Catatan soal Evaluasi Pimpinan DKPP
- Jokowi Pengin Bikin Partai Super Tbk, Anak Buah Bahlil Ingatkan soal UU
- Wakil Ketua MPR Usulkan Pertamina Bentuk Tim Investigasi Independen, Ini Tugasnya
- Johan Rosihan DPR: Praktik Pengoplosan Beras Mencederai Semangat Swasembada Pangan