Kubu Jokowi Gertak Timses Foke-Nara
Jumat, 28 September 2012 – 19:39 WIB

Foto: Dok.JPNN
JAKARTA - Anggota tim advokasi pasangan Joko Widodo-Basuki Tjahaja Purnama (Jokowi-Ahok), Denny Iskandar meyakini hasil pilkada DKI tidak akan diperkarakan pasangan Foke-Nara ke Mahkamah Konstitusi(MK). Pasalnya, gugatan ke MK justru akan menjadi bumerang bagi pasangan incumbent tersebut.
"Lucu kalau incumbent mengadukan ke MK. Untuk mematahkan mereka sangat mudah. Pada akhirnya senjata makan tuan" ujar Denny kepada wartawan di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Jumat (28/9) sore.
Baca Juga:
Dennya menyatakan, pihaknya memiliki banyak bukti pelanggaran yang dilakukan oleh pasangan Foke-Nara. Bukti-bukti tersebut akan digunakan jika pihak Foke-Nara nekat memperkarakan hasil pilkada DKI.
"Incumbent itu kan punya kekuasaan. Aroma money politic sangat kentara sekali dan kita bisa membuktikan itu. Pengerahan birokrasi dari mulai walikota, hingga ke tingkat lurah, RT/RW" ungkapnya.
JAKARTA - Anggota tim advokasi pasangan Joko Widodo-Basuki Tjahaja Purnama (Jokowi-Ahok), Denny Iskandar meyakini hasil pilkada DKI tidak akan diperkarakan
BERITA TERKAIT
- Pengurus DPP Partai Hanura Akan Dikukuhkan, Benny Rhamdani: Kami Undang Presiden Hingga Kepala Daerah
- Fraksi PKB Berharap MK Tolak Gugatan Terkait PAW Anggota DPR
- Bawaslu Incar Pemodal Politik Uang di PSU Pilkada Kabupaten Serang
- Yorrys Dukung Bahlil Menerapkan Pengelolaan Golkar Secara Modern
- Pakar Hukum Abdul Chair Dorong MK Tetapkan Pemenang Pilkada Banggai Tanpa Kembali PSU
- Sespimmen Menghadap Jokowi, Pengamat Singgung Ketidaktegasan Prabowo Memimpin