Kubu Jokowi Gertak Timses Foke-Nara
Jumat, 28 September 2012 – 19:39 WIB
JAKARTA - Anggota tim advokasi pasangan Joko Widodo-Basuki Tjahaja Purnama (Jokowi-Ahok), Denny Iskandar meyakini hasil pilkada DKI tidak akan diperkarakan pasangan Foke-Nara ke Mahkamah Konstitusi(MK). Pasalnya, gugatan ke MK justru akan menjadi bumerang bagi pasangan incumbent tersebut.
"Lucu kalau incumbent mengadukan ke MK. Untuk mematahkan mereka sangat mudah. Pada akhirnya senjata makan tuan" ujar Denny kepada wartawan di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Jumat (28/9) sore.
Baca Juga:
Dennya menyatakan, pihaknya memiliki banyak bukti pelanggaran yang dilakukan oleh pasangan Foke-Nara. Bukti-bukti tersebut akan digunakan jika pihak Foke-Nara nekat memperkarakan hasil pilkada DKI.
"Incumbent itu kan punya kekuasaan. Aroma money politic sangat kentara sekali dan kita bisa membuktikan itu. Pengerahan birokrasi dari mulai walikota, hingga ke tingkat lurah, RT/RW" ungkapnya.
JAKARTA - Anggota tim advokasi pasangan Joko Widodo-Basuki Tjahaja Purnama (Jokowi-Ahok), Denny Iskandar meyakini hasil pilkada DKI tidak akan diperkarakan
BERITA TERKAIT
- Pilgub NTB: Pasangan Ini Mengeklaim Menang, Lihat Datanya
- 4 Penyebab Kekuasaan PKS Berakhir di Kota Depok
- Perempuan Bangsa Siap Go Public, Bukan Untuk NU Saja
- Paslon Muda Fenomenal di Cilegon, Robinsar-Fajar Kalahkan Petahana dan Ketua DPRD
- Pilkada Muba 2024, Toha-Rohman Unggul
- Maximus dan Peggi Klaim Kemenangan di Mimika