Kubu Jokowi Hargai Putusan Bawaslu Terkait Kasus Hoaks Ratna
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan calon presiden Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Maman Imanulhaq mengatakan, pihaknya menghargai sikap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang menyatakan dalam kasus dugaan hoaks Ratna Sarumpaet tidak ditemukan pelanggaran kampanye.
Menurut pria yang akrab disapa Kang Maman ini, kasus tersebut telah ditangani aparat hukum. Karena itu, penyelesaian kasusnya lebih baik diserahkan sepenuhnya pada aparat kepolisian.
"Penanganannya kan sudah diserahkan ke hukum. Jadi, ketika Bawaslu punya penilaian, enggak masalah bagi kami," ujar Kang Maman di sela-sela diskusi 'Empat Tahun Jokowi-JK di Akar Rumput' yang digelar Tim Akar Rumput (TAR) d Jakarta, Jumat (26/10).
Anggota Komisi VIII dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga menilai, hal yang terpenting dari kasus Ratna, masyarakat sudah mengetahui ada pihak yang berbohong untuk kepentingan politik.
Hal tersebut sangat penting, sebagai pembelajaran bagi masyarakat untuk lebih bijaksana dalam menilai sebuah isu yang berkembang, terutama di tahun politik.
"Satu hal yang pasti, masyarakat sudah tahu kok ada yang bohong dan politik kebohongan harus dihentikan. Masyarakat tentu tidak mau Indonesia menjadi bangsa sontoloyo," kata Kang Maman.
Sebelumnya, Bawaslu memutuskan tidak ada pelanggaran kampanye yang dilakukan tim kampanye pasangan calon presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno terkait penyebaran hoaks Ratna Sarumpaet. Kesimpulan dikemukakan setelah Bawaslu melakukan serangkaian pemeriksaan.
"Kami mempelajari barang bukti yang disertakan, mempelajari isi laporan dari pelapor dan mendengarkan keterangan dari KPU. Memang terbukti tidak ada pelanggaran pemilu. Jadi peristiwa itu tidak ada kaitannya dengan pelanggaran pemilu," ujar anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo, Kamis kemarin.(gir/jpnn)
Politikus PKB ini menilai hal yang terpenting dari kasus hoaks Ratna, masyarakat sudah mengetahui ada pihak yang berbohong untuk kepentingan politik.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Kuasa Hukum Tegaskan Agustiani Tio Harus Berobat ke China, tetapi Dihalangi KPK
- Pengamat: Pilkada Barito Utara Berjalan Baik, Sesuai Aturan yang Belaku
- Ketua KPU Barito Utara Sebut Sudah Jalankan Seluruh Aturan Pilkada
- Johanis Tanak Nilai Kewenangan DPR Evaluasi Pejabat Bertentangan dengan UU
- Datangi Komnas HAM, Agustiani Tio Laporkan Kesewenang-wenangan KPK
- Langkah KPU Barito Utara yang Tetap Ngotot Izinkan Pemilih Ilegal Mencoblos Dipertanyakan