Kubu Jokowi-JK Ingatkan Sanksi Pidana bagi Penerima Money Politics

jpnn.com - JAKARTA - Tim Pemenangan Joko Widodo-Jusuf Kalla mengkhawatirkan politik uang (money politics) akan marak di pemilu presiden kali ini. Pasalnya, tim pemenangan pasangan calon presiden yang dikenal dengan sebutan Jokowi-JK itu sudah mendapat pengakuan dari warga yang telah dijanjikan akan mendapat uang jika memilih pasangan tertentu.
Menurut Tim Kuasa Hukum Jokowi-JK, Todung Mulya Lubis, para pendukung, simpatisan dan relawan capres nomor urut 2 itu agar jangan sampai terbujuk dengan politik uang. Sebab, pemberi dan penerima politik uang bisa dijerat pidana.
“Semua yang berkaitan dengan hal itu berikut sanksinya sudah diatur di dalam undang-undang,” kata Todung dalam jumpa pers di Media Center Jokowi-JK, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (1/7).
Todung menjelaskan, politik uang dapat diartikan sebagai pembelian suara. Dalam praktiknya, kata Todung, tidak harus selalu dalam bentuk uang. Sebab, praktik pemberian atau janji hadiah dalam proses pemilu itu bisa juga berupa barang, atau sembako, atau jabatan tertentu kepada seorang yang memiliki hak pilih.
Todung lantas mengutip sejumlah pasal dalam KUHP mengenai tindak pidana yang bersinggungan dengan money politics. Salah satunya adalah pada Pasal 149 KUHP yang berbunyi menyuap atau berjanji menyuap seseorang agar jangan menggunakan haknya untuk memilih diancam pidana penjara selama-lamanya 9 bulan.
Sedangkan Juru Bicara Jokowi, Khofifah Indar Parawansa juga mengingatkan tim sukses dan relawan Jokowi-JK agar mewaspadai kecurangan pemilu. Sebab, bentuk kecurangan itu beragam. “Cara curang itu bisa dilakukan oleh pihak penyelenggara pemilu sendiri,” katanya.(ara/jpnn)
JAKARTA - Tim Pemenangan Joko Widodo-Jusuf Kalla mengkhawatirkan politik uang (money politics) akan marak di pemilu presiden kali ini. Pasalnya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KBRI Phnom Penh Tangani Ribuan Kasus WNI Selama 3 Bulan, Mayoritas Penipuan Daring
- Jokowi Tempuh Jalur Hukum Perihal Tudingan Berijazah Palsu, Pengamat Politik Boni Hargens: Ini Pelajaran Berdemokrasi
- Bimbim Slank Ungkap Kondisi Terkini Bunda Iffet: Tolong Doain
- Jumlah Korban Keracunan Paket MBG di Cianjur Mencapai 165 Siswa
- Kementerian ATR/BPN Berkomitmen Kejar 100 Persen Penyelesaian Sertifikasi Tanah
- Menerima Ancaman Pembunuhan, Dedi Mulyadi Yakin Warga Jabar Melindunginya