Kubu Jokowi-JK Optimistis Gugatan Prabowo Ditolak MK
jpnn.com - JAKARTA - Tim advokasi pasangan capres Joko Widodo-Jusuf Kalla optimistis gugatan calon presiden nomor urut satu, Prabowo Subianto-Hatta Rajasa ditolak Mahkamah Konstitusi. Dengan begitu, keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang memenangkan Jokowi-JK akan dikukuhkan oleh MK.
"Saya sering mengatakan kepada teman-teman, kita tidak perlu khawatir," kata Ahmad Rifai selaku kuasa hukum pasangan Jokowi-JK dalam jumpa pers di Galeri Cafe, Cikini, Jakarta, Selasa (5/8).
Menurut dia, selisih suara antara Jokowi-JK dan Prabowo-Hatta yang mencapai 8 Juta suara akan sulit untuk diperkarakan.
"Pengalaman kami ketika bersidang di MK, jangankan selisih 8 juta suara, selisih 10 ribu suara itu saja sudah sangat susah," ujar Rifai.
Dia menambahkan, gugatan yang dilayangkan Prabowo-Hatta juga kurang tepat. Pasalnya, tudingan bahwa KPU melakukan kecurangan yang terstruktur dan masif dilakukan saat rekapitulasi suara hampir selesai.
Seharusnya kata dia, untuk mengetahui adanya kecurangan, protes dilakukan sejak awal proses penghitungan suara.
"Saya meyakini dengan proses itu KPU akan memberikan jawaban yang tepat. Saya yakin MK tidak akan berbuat tidak adil," pungkas Rifai. (wid/awa/jpnn)
JAKARTA - Tim advokasi pasangan capres Joko Widodo-Jusuf Kalla optimistis gugatan calon presiden nomor urut satu, Prabowo Subianto-Hatta Rajasa ditolak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
- BPBD Sumenep Dirikan Posko Siaga Untuk Tekan Risiko Bencana
- Laskar Merah Putih Minta Majelis Hakim PN Tanjung Karang Tegakkan Keadilan
- KPK Diminta Tuntaskan Perkara Korupsi yang Mandek di Periode Sebelumnya
- KPK Minta Warga NTB Kawal Program Makan Bergizi Gratis
- Dituduh Curang Bersama KPU, Dr.Afni: Silahkan Rakyat Siak Menilai Sendiri