Kubu Jokowi Keluarkan Rp 597,9 Miliar Buat Belanja Operasional Selama Kampanye
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Bendahara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi - Ma'ruf Amin, Rerie Lestari mengungkap pengeluaran anggaran kubunya paling banyak digunakan untuk belanja operasional. Total belanja untuk operasional sebesar Rp 597,9 miliar.
Rerie menjelaskan, ada sejumlah kategori pengeluaran belanja operasional. Salah satunya pertemuan rutin.
"Kemudian tentu produksi APK. Itu juga termasuk salah satu yang cukup besar dan pembuatan alat peraga kampanye (APK) dan sebagainya serta kegiatan-kegiatan lain yang memang sudah diatur dalam ketentuan kampanye," kata Rerie di sela melaporkan keuangan TKN ke Komisi Pemilihan Umum di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis (2/5).
Menurut Rerie, iklan serta distribusi APK juga memakan banyak anggaran. Lalu belanja dalam memfasilitasi kampanye terbuka juga sangat besar.
"Memang tiga komponen yang besar terutama APK dan kemudian iklan kemudian penyebarannya, semua detailnya sudah ada di laporan. Nanti saya rasa dalam waktu yang tidak terlalu lama KPU akan memberikan penjelasan secara detail," tuturnya.
(Baca Juga: TKN Jokowi Laporkan Sumbangan Rp 606,7 M, Ada Rp 253,9 M dari Perusahaan)
Seperti diketahui, Tim Kampanye Nasional Joko Widodo - Ma'ruf Amin (TKN Jokowi - Ma'ruf) melaporkan data keuangannya kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kamis (2/5). Bendahara TKN Sakti Wahyu Trenggono mengatakan, total penerimaan pihaknya sampai hari ini sebesar Rp 606.784.634.772. (tan/jpnn)
Tim Kampanye Nasional Joko Widodo - Ma'ruf Amin melaporkan data keuangannya kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kamis (2/5).
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Bawaslu DKI Didesak Tindaklanjuti Dugaan Aliran Dana Judol ke Tim Kampanye Paslon
- Flyer Gugat Dana Kampanye Rano Karno Disabotase, Aksi Mahasiswa Batal
- Dana Kampanye Tak Boleh Melebihi Jumlah ini
- Ridwan Kamil Jual Lukisan untuk Tambah Dana Kampanye
- Ingat, Dana Kampanye Tak Boleh Lebih dari Rp 32 Miliar
- Ketum FSP BUMN Bersatu Apresiasi Menteri Trenggono yang Penuhi Panggilan KPK