Kubu Jokowi Setuju Hoaks Sama dengan Tindak Terorisme
jpnn.com, JAKARTA - Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi - Ma'ruf Ace Hasan Syadzily memahami ucapan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto yang berniat menjerat penyebar hoaks dengan UU tentang Tindak Pidana Terorisme.
Menurut dia, Wiranto memiliki kegelisahan terhadap fenomena hoaks. Saat ini, hoaks bertebaran luas. Hal itu berpotensi menganggu stabilitas negara.
"Harus dipahami sebagai bentuk kekhawatiran kalau hoaks yang selalu didengungkan itu akan memunculkan kekacauan," kata Ace dalam diskusi Empat Pilar MPR bertema 'Konsolidasi Nasional untuk Pemilu Damai' di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (25/3).
BACA JUGA : Fadli Zon Tuding Pak Wiranto Superngawur, Ini Sebabnya
Menurut Ace, penyebaran hoaks begitu mengkhawatirkan. Bahkan, Presiden Joko Widodo menjadi korban hoaks ketika disebut sebagai keturunan PKI.
"Tuduhan keluarga Pak Jokowi ialah PKI. Tidak hanya itu, seperti ibu-ibu di Karawang yang katakan jilbab akan dilarang kalau Pak Jokowi memimpin, itu jelas hoaks," terang dia.
BACA JUGA : Wiranto Pengin Penyebar Hoaks Diperlakukan seperti Teroris
Dia percaya, dua kubu dalam pemilihan presiden 2019 komitmen memberantas hoaks.
Sebelumnya Menkopolhukam Wiranto menyebut para penyebar hoaks dapat dijerat dengan UU tentang Tindak Pidana Terorisme.
- Warga Purwakarta Diminta Waspada Hoaks Jelang Pilkada
- Bareskrim Tak Perlu Ragu, Segera Panggil Rocky Gerung
- Ganjar Diserang Isu Hoaks, Pengamat Geram dan Minta Kritik Hal yang Substantif
- Tok, Bahar Smith Divonis 6 Bulan 15 Hari Penjara
- Pengamat Sebut Hoaks soal BIN Digunakan untuk Merusak Ketenteraman Masyarakat
- Info Terkini dari Kejati Jabar, Habib Bahar Siap-Siap ya