Kubu Jokowi tak Mau Mempersoalkan Sumbangan Dana Kampanye
jpnn.com, JAKARTA - Kubu Joko Widodo - KH Ma'ruf Amin tidak mewajibkan partai pengusung dan pendukung untuk memberikan sumbangan dana kampanye Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.
Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-KH Ma'ruf, Arsul Sani mengatakan di internal TKN tidak pernah mempersoalkan soal sumbangan untuk kampanye.
"Di kami soal partisipasi parpol-parpol yang (berjumlah) sembilan tergabung dalam KIK (Koalisi Indonesia Kerja) itu tidak kami permasalahkan," kata Arsul di gedung DPR, Jakarta, Rabu (2/1).
Menurut Arsul, tidak etis jika pasangan calon atau tim kampanye bicara tentang kontribusi langsung dari partai yang ikut dalam koalisinya. “Itu tidak etis menurut saya,” katanya.
Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu mengatakan kontribusi itu tidak harus dalam bentuk menyetor uang ke dalam rekening. Namun, bisa dilakukan dengan cara lain.
“Sekarang kalau kami misalnya, caleg PPP termasuk saya, membuat baliho ada gambar Pak Jokowi-Ma'ruf, kontribusi tidak itu? Kan kontribusi. Membuat stiker dengan biaya sendiri itu kan juga bentuk kontribusi," paparnya.
Nah, ujar Arsul, TKN Jokowi-Ma'ruf tidak mempermasalahkan soal sumbangan dana kampanye. Menurut dia, dari awal tugas atau kewajiban partai yang bekerja di TKN itu adalah kerja.
Dia menambahkan kerja itu seperti melakukan mircrocanvassing, microtargetting, menggerakkan struktur akar rumput untuk pemenangan.
Kubu Joko Widodo - KH Ma'ruf Amin tidak mewajibkan partai pengusung dan pendukung untuk memberikan sumbangan dana kampanye Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.
- Bawaslu DKI Didesak Tindaklanjuti Dugaan Aliran Dana Judol ke Tim Kampanye Paslon
- Flyer Gugat Dana Kampanye Rano Karno Disabotase, Aksi Mahasiswa Batal
- Dana Kampanye Tak Boleh Melebihi Jumlah ini
- Ridwan Kamil Jual Lukisan untuk Tambah Dana Kampanye
- Ingat, Dana Kampanye Tak Boleh Lebih dari Rp 32 Miliar
- KPU Ingatkan Peserta Pemilu soal Laporan Dana Kampanye, Ada Ancaman Pidana