Kubu Juliari Sebut Matheus Joko Tak Pantas Jadi JC, Ini Alasannya

jpnn.com, JAKARTA - Penasihat hukum Juliari P Batubara, Maqdir Ismail menilai pengajuan Justice Collaborator (JC) yang dilakukan terdakwa Matheus Joko Santoso (MJS) tidak masuk akal. Sebab, Maqdir menilai Matheus Joko pemeran utama, tetapi terkesan memposisikan diri sebagai korban.
"MJS seharusnya dihukum dengan hukuman tinggi dan permohonannya dikesampingkan. Dengan cara seperti ini orang tidak akan dengan mudah dan gampang seolah-olah mencari perlindungan, seolah-olah adalah korban. Kalau tidak ada OTT. Dia (MJS) sudah memegang uang cukup banyak hampir Rp 14 miliar. Sedangkan yang lain tidak ada yang pegang uang," kata Maqdir dalam siaran pers, Selasa (22/6).
Maqdir melanjutkan, Matheus Joko hanya ingin mengundang perhatian dan melempar kesalahan. Maqdir menerangkan bahwa para saksi vendor Bansos Covid-19 mengungkap telah dipalak Matheus Joko pada beberapa persidangan sebelumnya.
"Menurut hemat saya MJS tidak pantas untuk mendapat status sebagai JC, karena dia adalah kewenangan pelaku utama terjadinya perkara bansos. MJS tidak bisa disebut sebagai saksi mahkota," tegas dia.
Maqdir mengungkapkan, di banyak negara umumnya saksi mahkota digunakan untuk membongkar perkara atau kejahatan terorganisasi yang tidak mudah pembuktiannya.
Namun, Maqdir melihat perkara dugaan suap Bansos Covid-19 cukup mudah dan buktinya jelas. Matheus Joko Santoso tertangkap tangan dengan bukti uang yang nyata serta hasil penyadapan.
Menurut Maqdir, Matheus Joko merupakan aktor sebenarnya dari kasus dugaan suap Bansos di Kemensos.
Maqdir juga menyebutkan bahwa dari BAP dan keterangan saksi, Matheus dan Daning Saraswati juga terlibat hubungan asmara dengan cara hidup dan kesusilaan yang tidak sesuai dengan kebiasaan orang Indonesia.
Penasihat hukum Juliari P Batubara, Maqdir Ismail menilai tidak masuk akal apabila Matheus Joko Santoso menjadi Justice Collaborator (JC) dalam perkara suap Bansos Covid-19. Maqdir menilai Matheus Joko adalah saksi durhaka.
- Usut Kasus CSR BI, KPK Periksa 2 Anggota DPR dari Nasdem
- KPK Panggil Billy Beras Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
- Pembayaran Vendor Proyek Retrofit PLTU Bukit Asam Dieksekusi Perusahaan Hengky Pribadi
- Pelapor Klaim Miliki Bukti Kuat Dugaan 4 Kasus Korupsi Jampidsus
- Jadi Kuasa Hukum Hasto, Febri Diansyah Bongkar 4 Poin Krusial di Dakwaan KPK
- Seusai Digeledah KPK, Kantor Pusat Bank BJB di Bandung Dijaga Ketat Petugas Keamanan