Kubu Juliari Ungkap Penerima Suap Bansos Covid-19, Siapa Dia?
"Dengan demikian menurut hemat kami sebenarnya tidak ada uang yang nilainya mencapai Rp 29.252.000.000 dari beberapa vendor," tegas Maqdir.
Maqdir menegaskan, adanya penerimaan uang sebesar Rp 29.252.000.000 itu tidak benar. Dia menilai hal ini hanya berdasarkan keterangan tunggal dari Matheus Joko Santoso.
"Tentu maksudnya untuk membenarkan keterangan yang pernah dia sampaikan di hadapan penyidik bahwa ada uang sebesar Rp 14,7 miliar diserahkan oleh Adi Wahyono melalui Saksi Selvy Nurbaity, Kukuh Ary Wibowo, dan Eko Budi Santoso kepada terdakwa Juliari P Batubara," beber Maqdir.
Namun demikian, lanjut dia, faktanya tidak ada uang yang diterima oleh Terdakwa Juliari P Batubara sebesar Rp 14,7 miliar yang diserahkan oleh Adi Wahyono melalui Selvy Nurbaity, Kukuh Ary Wibowo, dan Eko Budi Santoso. (tan/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Kubu Juliari P Batubara mengungkapkan pihak yang menerima suap Bansos Covid-19. Jaksa diminta jangan asal tuduh dalam membuat tuntutan.
Redaktur : Friederich
Reporter : Fathan Sinaga
- Todung Mulya Lubis Berpendapat Mardani H Maming Harus Dibebaskan, Begini Alasannya
- KPK Dalami Perusahaan yang Mendapat Jatah dari Menteri untuk Menggarap Bansos Presiden
- Ayah yang Bunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Dituntut Hukuman Mati
- Hakim Minta JPU Tetap Menahan Mantan Hakim Agung Gazalba
- Ssst, KPK Buka Penyidikan Baru Korupsi Bansos Presiden, Tersangkanya Pemain Lama
- Natal, Pemerintah Sunat Hukuman Penjara Juliari Batubara