Kubu Khofifah Desak Jangan Lantik Soekarwo-Syaifullah
Senin, 03 Februari 2014 – 17:41 WIB
"Jelas disebutkan Ketua MK baru bisa digantikan wakilnya apabila dia meninggal dunia atau jiwa atau fisiknya terganggu. Jadi dengan ditangkapnya Akil oleh KPK, itu bukan merupakan keadaan luar biasa sebagaimana yang dimaksud dalam UU tersebut," katanya.(gir/jpnn)
JAKARTA - Tim Kuasa Hukum pasangan calon Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa-Herman S Sumawiredja, mendatangi Kementerian Dalam Negeri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Masa Tenang Pilkada, Polda Sumsel Pertebal Pengamanan Pilkada hingga ke Kepelosok
- Edi Lemkapi Soroti Pernyataan Soal Partai Coklat, Dia Bilang Begini
- Bertarung di Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil-Suswono Tetap Mencoblos di Jawa Barat
- Polres Rohil Kerahkan 363 Personel Amankan Pilkada 2024, Ini Pesan AKBP Isa
- Hubungan Presiden dan Wapres Filipina Retak, Beredar Isu Ancaman Pembunuhan
- Relawan Jejaring Paguyuban Sunda Pramono-Rano Dirikan Posko Aduan di 20 Kecamatan