Kubu Luhut Binsar Tantang Haris Azhar dan Fatia KontraS Buka-bukaan di Pengadilan
jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Luhut Binsar Pandjaitan Juniver Girsang merespons pernyataan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti yang menyebut penetapan tersangka terhadap keduanya merupakan bentuk kriminalisasi.
Juniver menilai pernyataan kedua aktivis HAM itu hanya pembelaan diri.
"(Kriminalisasi, red) itu hanya merupakan pembelaan diri dan pembentukan opini saja," kata Juniver Girsang saat dikonfirmasi, Senin (21/3).
Menurut alumni Magister Hukum Univeristas Padjadjaran itu, proses penetapan tersangka oleh polisi terhadap Haris dan Fatia sesuai prosedur.
Juniver menyebut bila itu diklaim kriminalisasi silakan dibuktikan di pengadilan.
"Silakan buka-bukaan di pengadilan agar masyarakat melihat, mendengar, mencermati apa yang dikatakannya itu benar. Nanti itu sidangnya terbuka," kata Juniver.
Juniver mengatakan Luhut Binsar siap sedia apabila ada panggilan dari pengadilan guna memberikan kesaksian.
"Klien kami sangat siap setiap saat," kata Juniver Girsang.
Kuasa hukum Luhut Binsar, Juniver Girsang menantang Haris Azhar dan Fatia KontraS buka-bukaan di pengadilan untuk membuktikan tudingan adanya kriminalisasi
- Bantah Kriminalisasi Jaksa Jovi, Kejagung Singgung Tuduhan Tak Senonoh soal Nella Marsella
- Di Tengah Heboh Kasus Supriyani, Gibran: Jangan Ada Lagi Guru yang Kriminalisasi
- Hamish Daud Mendatangi Polda Metro Jaya, Mau Melaporkan Siapa?
- Tok, MA Sunat Hukuman Mardani Maming
- Di Hadapan Anggota DPR, Romo Paschal Ungkap Skenario Mengkriminalisasi Ipda Rudy
- Setelah Unpad dan UII, Suara Pembebasan Mardani H Maming Muncul di UGM