Kubu Luhut Binsar Tantang Haris Azhar dan Fatia KontraS Buka-bukaan di Pengadilan
Sebelumnya, Fatia KontraS dan Direktur Lokataru Haris Azhar ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.
Penetapan tersangka itu buntut pelaporan terhadap Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan yang diduga melakukan pencemaran nama baik.
Menko Marves Luhut Binsar melaporkan Haris dan Fatia lantaran video berjudul "Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya" yang diunggah melalui akun Haris Azhar di YouTube.
Video tersebut membahas laporan sejumlah organisasi, termasuk KontraS tentang bisnis para pejabat atau purnawirawan TNI di balik tambang emas atau rencana eksploitasi wilayah Intan Jaya, Papua.
Laporan Luhut Binsar tersebut telah diterima dan terdaftar dengan nomor laporan polisi: STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 22 September 2021. (cr3/jpnn)
Kuasa hukum Luhut Binsar, Juniver Girsang menantang Haris Azhar dan Fatia KontraS buka-bukaan di pengadilan untuk membuktikan tudingan adanya kriminalisasi
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Bantah Kriminalisasi Jaksa Jovi, Kejagung Singgung Tuduhan Tak Senonoh soal Nella Marsella
- Di Tengah Heboh Kasus Supriyani, Gibran: Jangan Ada Lagi Guru yang Kriminalisasi
- Hamish Daud Mendatangi Polda Metro Jaya, Mau Melaporkan Siapa?
- Tok, MA Sunat Hukuman Mardani Maming
- Di Hadapan Anggota DPR, Romo Paschal Ungkap Skenario Mengkriminalisasi Ipda Rudy
- Setelah Unpad dan UII, Suara Pembebasan Mardani H Maming Muncul di UGM