Kubu Maming Bungkam soal Kasus yang Berjalan ke KPK, Lalu Tuduh Haji Isam yang Mengetahui
jpnn.com, JAKARTA - Kubu Mardani H. Maming menilai penyelidikan yang tengah berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak lepas dari masalah Andi Syamsuddin Arsyad atau Haji Isam.
Hal ini disampaikan pengacara Maming, Ahmad Irawan saat menyambangi Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (8/6).
Kepentingan Irawan ke KPK untuk merekomendasikan saksi untuk dihadirkan dalam penyelidikan yang ditangani KPK.
"Kaitannya dengan pengalihan IUP (izin usaha pertambangan)," kata Ahmad.
Ahmad enggan memerinci IUP yang kini tengah diselediki KPK. Namun, dia menyebut ada campur tangan pemilik PT Jhonlin Group Samsudin Haji Isam.
"Karena dalam proses pengalihan IUP itu, Pak Haji Isam kami duga juga mengetahui," ujar Ahmad.
Oleh karena itu, lanjut dia, Maming melalui kuasa hukumnya merekomendasikan Isam untuk dipanggil dalam perkara itu.
Lembaga antikorupsi diyakini mendapatkan informasi yang dibutuhkan penyelidik jika memanggil Isam.
Kubu Mardani H. Maming menyampaikan keterangan Haji Isam bisa membuat kasus yang tengah diselediki KPK menjadi terang.
- Satpol PP Pengawal Mbak Ita Bertindak Represif kepada Wartawan, AJI Mengecam!
- Irjen KM Ungkap Kronologis Penangkapan Buronan KPK di Singapura
- Eks Komisioner KPK Mengaku Pernah Bersitegang dengan Jaksa Soal Penanganan Kasus
- KPK Sebut Perubahan Kewarganegaraan Paulus Tannos Tak Pengaruhi Ekstradisi
- Buronan KPK Ini Diamankan di Singapura, Bakal Dibawa ke Indonesia
- Dikawal Ketat Satpol PP, Mbak Ita Bungkam soal 3 Kali Mangkir Dipanggil KPK