Kubu Mana Berhak Ikut Pilkada, F-PDIP Serahkan ke KPU

Kubu Mana Berhak Ikut Pilkada, F-PDIP Serahkan ke KPU
KPU. Foto: dok.JPNN

JAKARTA - Hingga Kamis (23/4) malam, pembahasan rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang pencalonan dalam piilkada, belum menemukan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News