Kubu Mas Bechi Protes soal Saksi Pencabulan Santriwati, Pasek Tantang JPU

“Hadirkan dong saksi yang bertemu korban saat itu," ujar Pasek dengan nada menantang JPU.
Lalu. setelah pertemuan itu, keterangan dalam dakwaan menyebutkan ada seseorang yang mengantarkan korban menggunakan sepeda motor di lokasi yang diduga menjadi TKP pencabulan.
"Itu, kan, saksi fakta. Hadirkan dong, benar enggak itu. Lalu setelah sampai di lokasi, katanya ada banyak orang laki-laki perempuan. Katanya di situ dia (korban) disuruh menyiapkan kopi wedang. Siapa yang menyuruh? Itu kan rangkaian peristiwa," tuturnya.
Sementara , kata Pasek, saksi-saksi yang dihadirkan JPU tersebut tidak ada kaitannya dengan peristiwa dugaan pencabulan itu berlangsung.
"Justru saksi yang berkaitan dengan peristiwa ini enggak hadir-hadir. Malah saksi yang hadir itu, yang dilindungi LPSK dan tidak ada kaitan," terangnya.
Dia mengaku sudah mencoba untuk meminta majelis hakim menghadirkan saksi yang ada di dalam dakwaan. Akan tetapi hal itu merupakan kewenangan JPU.
Di samping itu, JPU juga berencana menghadirkan lima saksi lagi dalam sidang berikutnya.
Kubu Mas Bechi terdakwa pencabulan santriwati di Ponpes Shiddiqiyah Jombang, menyampaikan protes soal saksi yang dihadirkan JPU.
- 16 Anak di Pinrang Korban Pencabulan, Pelakunya Tak Disangka
- Usut Kasus Konten Rendang Willie Salim, Polda Sumsel Periksa Saksi dan Pelapor
- Kasus AKBP Fajar Cabuli Bocah, Mahasiswi Bernama Stefani Jadi Tersangka
- Pria di Jepara Cabuli Wanita Difabel, Aksinya Terekam CCTV, Begini Modusnya
- Perlindungan Saksi dan Korban Masih Lemah, Pemerintah Harus Perkuatkan LPSK
- Puan Harapkan Korban Pencabulan Eks Kapolres Ngada Bisa Direhabilitasi