Kubu Munarman Berharap Sidang Secara Tatap Muka

Perwira menengah Polri itu menambahkan bahwa sidang perdana Munarman digelar secara virtual.
Oleh karena itu, terdakwa tidak hadir langsung di ruang sidang.
“Yang hadir hari ini hanya perangkat sidang, sementara terdakwa di rutan masing-masing,” kata Erwin.
Dia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Menurut dia, ini adalah sidang perkara terorisme, sehingga tidak semua diperbolehkan masuk ke ruang persidangan.
“Sidang itu bersifat tertutup karena perlindungan terhadap saksi dan perangkat yang ada di dalam," tutur Erwin.
Pantauan di lokasi, setiap orang yang akan memasuki Pengadilan Jakarta Timur diperiksa oleh petugas.
PN Jaktim juga melarang mengambil gambar dan merekam video di ruang sidang.
Sugito Atmo Prawiro, kuasa hukum terdakwa perkara dugaan tindak pidana terorisme Munarman, berharap sidang yang dijalani kliennya dapat dilaksanakan secara tatap muka.
- Tanjung Priok Catat Zero Accident Selama Operasi Ketupat Jaya 2025
- Polisi Tangkap Pelaku Penipuan, Modus Kerja sama Buka Kebun Semangka
- Pimpinan Komisi III Janji Kawal Proses Hukum Kasus Kematian Jurnalis Palu di Jakarta
- 1 Pelaku Penusukan di DA 41 Club Palembang Ditangkap Polisi, 2 Lagi Masih Buron
- Jenazah Mantan Kapolsek Puncak Jaya yang Ditembak KKB Dievakuasi ke Timika
- Detik-detik Pencuri Bawa Kabur Motor Ojol di Depan Polisi