Kubu Munarman Berharap Sidang Secara Tatap Muka
Perwira menengah Polri itu menambahkan bahwa sidang perdana Munarman digelar secara virtual.
Oleh karena itu, terdakwa tidak hadir langsung di ruang sidang.
“Yang hadir hari ini hanya perangkat sidang, sementara terdakwa di rutan masing-masing,” kata Erwin.
Dia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Menurut dia, ini adalah sidang perkara terorisme, sehingga tidak semua diperbolehkan masuk ke ruang persidangan.
“Sidang itu bersifat tertutup karena perlindungan terhadap saksi dan perangkat yang ada di dalam," tutur Erwin.
Pantauan di lokasi, setiap orang yang akan memasuki Pengadilan Jakarta Timur diperiksa oleh petugas.
PN Jaktim juga melarang mengambil gambar dan merekam video di ruang sidang.
Sugito Atmo Prawiro, kuasa hukum terdakwa perkara dugaan tindak pidana terorisme Munarman, berharap sidang yang dijalani kliennya dapat dilaksanakan secara tatap muka.
- Pengacara Firli Bahuri Tuding Polisi Kurang Bukti Penyidikan
- Oknum TNI AL Ditangkap terkait Penembakan Bos Rental Mobil
- Bos Rental Mobil yang Tewas Ditembak Sempat Minta Bantu Polisi?
- 12 Pelaku Tawuran di Sawah Besar pada Malam Tahun Baru Ditangkap Polisi
- Nelayan Temukan Jasad Pria yang Mengambang di Pelabuhan Muara Baru
- Polisi Buru 4 Pelaku Kasus Penembakan terhadap Pemilik Rental Mobil di Tangerang