Kubu Nazar Tuding LPSK Halangi Rosa
Rabu, 29 Februari 2012 – 16:01 WIB
JAKARTA - Tim Penasihat Hukum Nazaruddin menuding Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menghambat Mindo Rosalina Manulang untuk dikonfrontir dengan Angelina Sondakh. Hotman Paris Hutapea yang mendampingi NAzaruddin pada persidangan di Pengadilan Tipikor hari ini, menyebut LPSK sengaja menghalangi Rosa dengan surat keterangan sakit.
"LPSK tidak berwenang tentang itu (surat kerangan sakit). Seharusnya jika Rosa sakit, ada keterangan dari dokter bukan surat LPSK," kata Hotman ketika ditemui saat jeda persidangan.
Ia pun mengungkapkan kecurigaannya kepada LPSK. Hotman menduga kini Rosa sudah dikendalikan pihak lain. Padahal, Rosa sudah dijadwalkan bersaksi sesuai penetapan majelis. "Jadi ada apa ini? Jangan-jangan dimasuki Ketua Besar dan Bos Besar makanya LPSK masuk angun," tuding Hotman.
Sedangkan Nazaruddin mengatakan, ada pihak-pihak yang keberatan jika Rosa dikonfrontir dengan Angie. Alasannya, karena Rosa bakal membuka peran-peran pihak yang sebenarnya terlibat kasus korupsi. "Ini semua yang saya liat sengaja ditutup-tutupi dan ditahan-tahan," ucapnya.
JAKARTA - Tim Penasihat Hukum Nazaruddin menuding Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menghambat Mindo Rosalina Manulang untuk dikonfrontir
BERITA TERKAIT
- 27 Hari Libur Nasional & Cuti Bersama 2025, Inilah Tanggal-tanggalnya
- KPK Diminta Proses Seluruh Rekening yang Terlibat dalam Kasus Pemotongan Honor Hakim Agung
- Pemerintah Tetapkan 27 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama pada 2025
- Dorong Pertumbuhan Ekonomi-Pendidikan, Injourney Luncurkan Program TJSL IAS Merdeka & IAS Terampil
- Dokter Spesialis Kandungan Ungkap Penyebab Ketidaksuburan, Bukan BPA
- Innovesia dan Komunitas Gemilang Lampung Sepakat Dorong Inovasi Pemuda