Kubu Nazar Tuding LPSK Halangi Rosa
Rabu, 29 Februari 2012 – 16:01 WIB

Kubu Nazar Tuding LPSK Halangi Rosa
JAKARTA - Tim Penasihat Hukum Nazaruddin menuding Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menghambat Mindo Rosalina Manulang untuk dikonfrontir dengan Angelina Sondakh. Hotman Paris Hutapea yang mendampingi NAzaruddin pada persidangan di Pengadilan Tipikor hari ini, menyebut LPSK sengaja menghalangi Rosa dengan surat keterangan sakit.
"LPSK tidak berwenang tentang itu (surat kerangan sakit). Seharusnya jika Rosa sakit, ada keterangan dari dokter bukan surat LPSK," kata Hotman ketika ditemui saat jeda persidangan.
Ia pun mengungkapkan kecurigaannya kepada LPSK. Hotman menduga kini Rosa sudah dikendalikan pihak lain. Padahal, Rosa sudah dijadwalkan bersaksi sesuai penetapan majelis. "Jadi ada apa ini? Jangan-jangan dimasuki Ketua Besar dan Bos Besar makanya LPSK masuk angun," tuding Hotman.
Sedangkan Nazaruddin mengatakan, ada pihak-pihak yang keberatan jika Rosa dikonfrontir dengan Angie. Alasannya, karena Rosa bakal membuka peran-peran pihak yang sebenarnya terlibat kasus korupsi. "Ini semua yang saya liat sengaja ditutup-tutupi dan ditahan-tahan," ucapnya.
JAKARTA - Tim Penasihat Hukum Nazaruddin menuding Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menghambat Mindo Rosalina Manulang untuk dikonfrontir
BERITA TERKAIT
- Cuaca Ekstrem Berlanjut di Jateng hingga 15 Maret, Ramadan Waspada Bencana
- Polda Jateng Terapkan Strategi Aglomerasi Dalam Mengelola Arus Mudik & Balik Lebaran 2025
- Hadapi Arus Mudik, Jasa Marga Patroli Lubang & Genangan di Tol Semarang-Batang 24 Jam
- Dedi Mulyadi Segera Teken Pergub, Larang Alih Fungsi Lahan Perkebunan & Pertanian untuk Cegah Bencana
- Dukung Eksistensi BPKH, Ketua MPR: Penting untuk Meringankan Biaya Haji
- KM 346 Tol Semarang-Batang jadi Titik Lelah Pemudik, Istirahatlah