Kubu Nazar Tuding LPSK Halangi Rosa
Rabu, 29 Februari 2012 – 16:01 WIB
JAKARTA - Tim Penasihat Hukum Nazaruddin menuding Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menghambat Mindo Rosalina Manulang untuk dikonfrontir dengan Angelina Sondakh. Hotman Paris Hutapea yang mendampingi NAzaruddin pada persidangan di Pengadilan Tipikor hari ini, menyebut LPSK sengaja menghalangi Rosa dengan surat keterangan sakit.
"LPSK tidak berwenang tentang itu (surat kerangan sakit). Seharusnya jika Rosa sakit, ada keterangan dari dokter bukan surat LPSK," kata Hotman ketika ditemui saat jeda persidangan.
Ia pun mengungkapkan kecurigaannya kepada LPSK. Hotman menduga kini Rosa sudah dikendalikan pihak lain. Padahal, Rosa sudah dijadwalkan bersaksi sesuai penetapan majelis. "Jadi ada apa ini? Jangan-jangan dimasuki Ketua Besar dan Bos Besar makanya LPSK masuk angun," tuding Hotman.
Sedangkan Nazaruddin mengatakan, ada pihak-pihak yang keberatan jika Rosa dikonfrontir dengan Angie. Alasannya, karena Rosa bakal membuka peran-peran pihak yang sebenarnya terlibat kasus korupsi. "Ini semua yang saya liat sengaja ditutup-tutupi dan ditahan-tahan," ucapnya.
JAKARTA - Tim Penasihat Hukum Nazaruddin menuding Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menghambat Mindo Rosalina Manulang untuk dikonfrontir
BERITA TERKAIT
- Pimpinan Komisi IV DPR Minta Pemerintah Pastikan Harga Sembako Stabil dan Ketersediaan Cukup
- Bea Cukai Tanjungpinang Berikan Penghargaan ke Sejumlah Instansi
- Pencuri Kayu di Gunung Kidul Terancam 5 Tahun Penjara, Sahroni Minta Kapolda DIY Beri Atensi
- KPK Garap Dirut RSUD Bandung Kiwari dan ASN Pemkot Terkait Dugaan Suap
- Dasco Terima Dubes Singapura di DPR, Bahas Kerja Sama Energi Baru Terbarukan
- 10 Siswa Keracunan Makanan Program MBG di Sukoharjo, Istana Bereaksi