Kubu Novanto Anggap Sudirman Lakukan Kepalsuan Terencana
jpnn.com - JAKARTA - Kubu Ketua DPR Setya Novanto merasa upaya hukum yang mereka tempuh dengan melaporkan Menteri ESDM Sudirman Said (SS) ke Bareskrim Polri terkait skandal Papa Minta Saham merupakan pilihan rasional. Sebab, Sudirman dinilai telah melakukan tuduhan palsu terhadap Ketua DPR.
"Pengaduan Pak Menteri SS adalah pilihan rasional. Pilihan kondisional tidak lain karena selama ini beredar tuduhan palsu pada Pak Novanto. Kepalsuan terencana sehingga nama baik beliau menjadi delegitimasi. Ini masalah sangat serius," kata pengacara Novanto, Firman Wijaya di gedung DPR Jakarta, Kamis (10/12).
Dilaporkannya Sudirman Said terkait Pasal fitnah, penghinaan dan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), tidak lain karena tuduhan pencatutan nama presiden dan wakil presiden dan permintaan saham yang dilakukan Sudirman.
"Tuduhan palsu atau tuduhan bersifat kepalsuan terencana oleh SS. Sikap tegas secara hukum perlu diambil. Kami menunggu perkembangan (di polisi)," ujar Firman, yang mengaku akan bertemu Ketua DPR untuk konsultasi.
Di sisi lain, pihaknya juga mempersoalkan legalitas rekaman yang menjadi petunjuk skandal Papa Minta Saham. Apalagi rekaman tersebut sudah tersebar kemana-mana. Itulah alasan Novanto menempuh upaya hukum.(fat/jpnn)
JAKARTA - Kubu Ketua DPR Setya Novanto merasa upaya hukum yang mereka tempuh dengan melaporkan Menteri ESDM Sudirman Said (SS) ke Bareskrim Polri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pengurus Baru Dilantik, KAHMI Unkris Siap Berkontribusi Wujudkan Indonesia Emas
- Merayakan HUT ke-17, TMP Ingin Melahirkan Kader Kritis dan Berpikir Matang
- Yanuar Arif Mengapresiasi Respons Cepat Menteri PU terhadap Aspirasi Masyarakat Banyumas-Cilacap
- Bambang Hero Dipolisikan Warga Babel, Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Timah Jelaskan Ini
- 6 Tuntunan R2 dan R3 PPPK 2024 di Demo Nasional, Semoga Didengar Presiden Prabowo
- Mobil RI 36 Berulah di Jalan, Raffi Ahmad Beri Pengakuan, Oalah