Kubu Novel Baswedan Dorong Terbitnya Sprindik Baru Novanto

Kubu Novel Baswedan Dorong Terbitnya Sprindik Baru Novanto
Ketua DPR Setya Novanto (berdiri di belakang) saat memasuki ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (3/11). Foto: Ricardo/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Saor Siagian, pengacara dari penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mendorong KPK menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru untuk Ketua DPR Setya Novanto dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.

Menurut Saor, dugaan keterlibatan Novanto sudah terang benderang. Penerbitan spindik baru itu juga diharapkan agar jangan sampai ada lagi pelaporan dari Novanto terhadap kritik-kritik yang disampaikan warganet seperti sekarang ini.

“Kami dorong kepada KPK agar jangan sampai juga ada pelaporan-pelaporan seperti ini, saya kira sprindik yang baru segera diterbitkan sehingga kritik kepada warga netizen bisa dibuktikan,” kata Saor.

Menurut dia, manuver-manuver Novanto diduga sudah jelas dalam kasus itu. Lagi pula, dalam kasus ini KPK sudah menindak banyak pihak. Ada 20 orang yang mengembalikan uang. Bahkan, sudah ada yang divonis bersalah.

“Kemudian juga ada sekarang ini sedang berproses ini tidak lagi bisa dilepas. Kasus itulah yang diduga menjerat Setya Novanto,” katanya.

Menurut dia, nanti pengadilan yang membuktikan apakah benar Novanto terlibat atau tidak dalam kasus e-KTP itu. "Sehingga nanti pengadilan yang menguji apakah betul memang Saudara Novanto ini aktor dari korupsi e-KTP (atau bukan),” ungkap Saor.

Seperti diketahui, Polri menangkap warganet Dyan Kemala Arrizzqi di kediamannya, Tangerang, Banten, Selasa (31/1) sekitar pukul 22.00. Dyan sang pemilik akun Instagram @dazzlingdyann itu diduga sebagai pelaku pencemaran nama baik terhadap Novanto.

Sebelumnya Novanto menang praperadilan penetapannya sebagai tersangka e-KTP oleh KPK. Di proses praperadilan, Novanto pernah tidak hadir panggilan dengan alasan sakit. Foto Novanto terbaring di rumah sakit menyebar. Banyak yang menjadikan meme. Novanto lewat kuasa hukumnya melapor ke polisi. Akhirnya, Polri menangkap terduga pelaku. (boy/jpnn)


Penerbitan spindik baru itu juga diharapkan agar jangan ada lagi pelaporan dari Novanto terhadap kritik yang disampaikan warganet seperti sekarang.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News