Kubu OC Kaligis Tuding KPK Ingin Gugurkan Praperadilan
Selasa, 11 Agustus 2015 – 20:09 WIB
Tanggapan kubu OC ini bertentangan dengan sikap mereka sebelumnya yang selalu mendesak KPK untuk segera melimpahkan berkas ke pengadilan. Meski begitu, Jhonson bantah bahwa pihaknya takut berhadapan dengan KPK di Pengadilan Tipikor.
"Pak OC siap kok disidang. Dia bilang tidak mau tandatangan dan menolak apa yang dilakukan penyidik, tapi dia dengan tegas menyatakan kalau siap menghadapi pengadilan. Jadi silahkan saja (dilimpahkan) kata dia," pungkas Jhonson. (dil/jpnn)
JAKARTA - Pelimpahan berkas perkara OC Kaligis ke tahap penuntutan dicurigai sebagai manuver KPK untuk menggagalkan gugatan praperadilan tersangka
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat