Kubu Pemilik SPI Tuding Pelapor, Arist Merdeka: Saya Tidak Bisa Menerima Mereka Katakan Itu
Jumat, 25 Juni 2021 – 23:59 WIB
"Saya harap Polda Jatim jangan terpengaruh dengan itu, khususnya Kapolda Jatim untuk melakukan cekal agar proses hukum berjalan dengan baik," ucap dia.
Meski sudah diperiksa, JE sampai saat ini belum ditetapkan sebagai tersangka. Arist berharap bukti-bukti baru yang diserahkan bisa menjerat terduga pelaku.
"Saya kira bukti dan saksi sudah bisa menaikkan terlapor menjadi tersangka. Kami punya dua alat bukti," kata Arist. (mcr12/jpnn)
Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait membantah semua kecurigaan atau pernyataan kuasa hukum JE Recky Bernadus Surupandy
Redaktur & Reporter : Arry Saputra
BERITA TERKAIT
- Oknum Dosen Lakukan Pelecehan Sesama Jenis di Mataram, Sahroni Geram!
- Bea Cukai Tanjung Perak Perkuat Kolaborasi untuk Optimalkan Pengawasan dan Penegakan Hukum
- Kasus Agus Buntung Diduga Perkosa Mahasiswi, Ibunya Terlibat?
- Pencuri Motor Spesialis Indekos Ditangkap Polda Jatim
- Guru Les di Palembang Ditangkap Gegara Pelecehan Seksual terhadap Murid
- Sindikat Judol Internasional di Jatim Dibongkar, Rano Alfath Minta Polri Selalu 2 Langkah