Kubu Penyuap Sebut Muhaimin
Perintahkan Minta Rp 1,5 M dalam Suap Kemenakertrans
Jumat, 02 September 2011 – 06:46 WIB
JAKARTA - Kasus suap di tubuh Kemenakertrans semakin memanas. Nama Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar kian santer disebut terlibat dalam kasus proyek infrastruktur transmigrasi di Papua Barat tersebut.
Kubu tersangka penyuap, Dharnawati, menyebut ketua umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu memerintahkan Sesditjen Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi (P2KT) I Nyoman Suisnaya dan Kepala Bagian Program Evaluasi dan Pelaporan Dadong Irbarelawan meminta uang yang kini disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca Juga:
Farhat Abbas, kuasa hukum Dharnawati, mengakui bahwa kliennya telah menyerahkan uang Rp 1,5 miliar kepada Suisnaya dan Dadong. Namun, Farhat membantah itu adalah uang suap terkait dengan proyek percepatan pembangunan infrastruktur transmigrasi di 19 kabupaten. "Itu adalah uang pinjaman untuk perayaan Lebaran di Kemenakertrans," kata Farhat.
Putra Komisioner Komisi Yudisial (KY) Said Abbas itu lalu menerangkan, Suisnaya dan Dadong sebenarnya bukan otak peminjaman uang tersebut. Menurut Farhat, dua pegawai kementerian itu hanya menjalankan permintaan atasannya.
JAKARTA - Kasus suap di tubuh Kemenakertrans semakin memanas. Nama Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar kian santer
BERITA TERKAIT
- Mau Bekerja di Jepang? Begini Syarat yang Harus Dipenuhi
- 90 Ribu Honorer Satpol PP Ancang-Ancang Menggugat KepmenPAN-RB 11 Tahun 2024 ke MK
- Jamkrindo Salurkan Bantuan untuk Para Korban Puting Beliung di Subang
- Pernyataan Effendi Setelah Bertemu Jokowi Dianggap Upaya Merongrong PDIP
- Indonesia jadi Anggota BRICS, Dewan Pakar BPIP: Ranah Baru Aktualisasi Prinsip Bebas Aktif
- Demi Guru Honorer, Alihkan Saja 1.853 Formasi Kosong Ini!