Kubu Pinangki Sesali Jaksa Tidak Jelaskan soal Penerimaan Uang USD 500 Ribu
Rabu, 21 Oktober 2020 – 16:52 WIB
"Memang pejabat di Kejaksaan Agung dan Mahkamah Agung cuma satu. Tadi dia bilang sudah jelas itu, tetapi kami tetap merasa itu tidak jelas siapa yang mau disuap oleh Pinangki ini," pungkas Aldres. (tan/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Tim penasihat kuasa hukum Pinangki Sirna Malasari, menyesali jaksa penuntut umum (JPU) tidak menjelaskan hal-hal terkait penerimaan uang sebesar USD 500 ribu terhadap kliennya. Apalagi soal tuduhan TPPU.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Zarof Ricar Belum Menyerahkan Uang ke Majelis Kasasi Ronald Tannur, Tetapi 1 Hakim Pernah Ditemui
- Hakim Pertanyakan Kerugian Negara dalam Kasus PT Timah, Ada yang Tidak Dihitung?
- Golkar Dorong DPR Bentuk Panja untuk Memelototi Kasus Tom Lembong
- Rapat Bareng Jaksa Agung, Legislator Golkar Bertanya Kinerja PPA Kejagung
- Hinca Demokrat: Kami Mendengar, Kasus Tom Lembong Sarat Balas Dendam Politik
- Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur: Ini Kata KY soal Pejabat PN Surabaya Inisial R