Kubu Pinangki Sesali Jaksa Tidak Jelaskan soal Penerimaan Uang USD 500 Ribu

Kubu Pinangki Sesali Jaksa Tidak Jelaskan soal Penerimaan Uang USD 500 Ribu
Terdakwa kasus suap pengurusan pengajuan fatwa Mahkamah Agung (MA) untuk membebaskan Djoko Tjandra, Pinangki Sirna Malasari saat menjalani sidang Eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (30/9). Foto : Ricardo

"Memang pejabat di Kejaksaan Agung dan Mahkamah Agung cuma satu. Tadi dia bilang sudah jelas itu, tetapi kami tetap merasa itu tidak jelas siapa yang mau disuap oleh Pinangki ini," pungkas Aldres. (tan/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Tim penasihat kuasa hukum Pinangki Sirna Malasari, menyesali jaksa penuntut umum (JPU) tidak menjelaskan hal-hal terkait penerimaan uang sebesar USD 500 ribu terhadap kliennya. Apalagi soal tuduhan TPPU.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News