Kubu Ponto dan MNC Group Memilih Damai
Kamis, 04 Agustus 2011 – 23:40 WIB
JAKARTA - Pengacara Harry Ponto dan kubu Harian Seputar Indonesia (Sindo) dan situs berita Okezone.com, dua media di bawah bendera Grup MNC menyepakati untuk berdamai. Itu setelah Dewan Pers mempertemukan kedua belah pihak dan melakukan mediasi atas pemberitaan terhadap diri Harry Ponto.
Anggota Dewan Pers, Agus Sudibyo mengatakan, Harry Ponto dan MNC Group sepakat untuk tidak membawa persoalan ini ke meja hijau. Kata dia, urusan pemberitaan yang sebelumnya dimuat di Harian Seputar Indonesia dan situs berita Okezone.com akan diserahkan sepenuhnya ke Dewan Pers yang memiliki otoritas untuk menegakkan kode etik jurnalistik.
"Sebenarnya secara prinsip sudah selesai, tapi secara formal kan belum. Tapi yang penting kedua belah pihak sepakat tidak membawa ini ke jalur hukum," jelas Agus usai melakukan mediasi di Jakarta, Kamis (4/8).
Perlu diketahui, Harry Ponto adalah kuasa hukum Siti Hardijanti Rukmana (Mbak Tutut). Harry mengaku diberitakan telah bertemu Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) , Syahrial Sidik, sebelum putusan perkara sengketa kepemilikan saham TPI. Oleh Majelis Hakim PN Jakarta Pusat gugatan Siti Hardijanti Rukmana yang menuntut pengembalian saham PT. Cipta Televisi Pendidikan Indonesia (TPI) dari tangan Hary Tanoesoedibjo kemudian dikabulkan. Atas pemberitaan ini, Harry kemudian melaporkan Harian Sindo dan Okezone.com ke Dewan Pers.
JAKARTA - Pengacara Harry Ponto dan kubu Harian Seputar Indonesia (Sindo) dan situs berita Okezone.com, dua media di bawah bendera Grup MNC menyepakati
BERITA TERKAIT
- Aher: Apa yang Sudah Diproduksi Pindad Selama Ini tak Kalah dengan Produk Negara Lain
- Diikuti 12.300 Pelari, Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar
- WPC dan GPA Serukan kepada Pemerintah untuk Turut Mengakhiri Polusi Plastik
- Pemenang Kompetisi MTQ Internasional Raih Hadiah Uang Rp125 juta
- Potensi Besar Kentang Garut Binaan UPLAND untuk Dukung Swasembada Pangan
- IFAD Tinjau Program UPLAND di Garut Untuk Tingkatkan Produktivitas & Kesejahteraan Petani