Kubu Prabowo-Hatta Anggap Ajakan Tangkap Ketua KPU Hal Biasa

Kubu Prabowo-Hatta Anggap Ajakan Tangkap Ketua KPU Hal Biasa
Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa saat menghadiri sidang di MK. Foto: Jawa Pos/dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Langkah KPU RI melaporkan Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta M.Taufik ke kepolisian ditanggapi keras oleh kubu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. Mereka berniat melaporkan balik KPU atas tuduhan melakukan pencemaran nama baik.

"Kita akan melaporkan balik karena KPU sudah memfitnah. Ini kan kayak orang nggak maling ayam tapi dituduh maling ayam," kata anggota Tim Advokasi Prabowo-Hatta, Habibburohman di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (11/8).

Habib menilai, tidak ada yang salah dengan orasi Taufik saat berdemonstrasi di depan gedung MK pada Jumat (8/8) silam. Menurutnya, seruan untuk menangkap seseorang adalah hal yang biasa dilontarkan saat aksi unjuk rasa.

"Sama seperti soal korupsi, kita punya keyakinan kuat ada atas seseorang korupsi, kita demo kita bilang tangkap koruptor," ujarnya.

Habib juga mengatakan bahwa seruan Taufik ditujukan kepada aparat kepolisian. Karena itu, sambungnya, Taufik  tidak bisa dianggap memprovokasi para pendukung Prabowo-Hatta untuk main hakim sendiri.

Selain KPU, kubu Prabowo-Hatta juga akan melaporkan sejumlah media cetak, televisi dan online yang memberitakan aksi Taufik. Alasannya, pernyataan Taufik dipelintir sehingga seakan-akan mantan Ketua KPU DKI itu telah menebar ancaman.

"Media salah menuliskan tentang statement beliau. Saya baru telepon beliau, beliau katakan nggak ada ngomong soal penculikan. Yang dia bilang kita tangkap ketua KPU," terang Habib.

Habib belum mau menyebutkan media mana saja yang akan dilaporkan. Namun, Ketua DPD Partai Gerindra ini memastikan bahwa pelaporan akan dilakukan dalam waktu dekat.

JAKARTA - Langkah KPU RI melaporkan Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta M.Taufik ke kepolisian ditanggapi keras oleh kubu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News