Kubu Prabowo-Hatta Yakin Putusan DKPP Mendahului MK
jpnn.com - JAKARTA - Kuasa hukum pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Razman Arif mengatakan, pihaknya fokus mencari keadilan di persidangan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Pasalnya, menurut Razman, proses pemilihan menjadi titik perhatian karena ditemukan pelanggaran pemilu yang terencana, terstruktur, sistematis dan masif (TTSM) diduga dilakukan oleh KPU dan Bawaslu.
"KPU dan Bawaslu telah bekerja sama melakukan kejahatan dengan cara membuka kotak suara mendahului keputusan Mahkamah Konstitusi (MK). Untuk itu kami yakin putusan MK tanggal 8 Agustus lalu memberi konsekuensi hukum yang serius. Artinya majelis hakim MK tidak boleh menerima barang bukti yang diberikan KPU karena sudah masuk kategori sumir, kabur, dan campur aduk karena diperoleh dengan melanggar hukum," kata Razman Arif kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (9/8/).
Menurut Razman, surat edaran Ketua KPU Husni Kamil Manik bernomor 1449 tertanggal 25 Juli 2014 yang isinya berupa perintah pembukaan kotak, suara tidak sah. Sementara perintah MK baru keluar Jumat lalu. Sedangkan barang yang disengketakan tidak boleh dibuka kecuali sudah mendapat perintah dari pengadilan dalam hal ini peradilan MK dan DKPP.
"Ingat, putusan hukum itu tidak berlaku surut. Ini artinya, MK baru menyetujui pembukaan kotak suara itu per 8 Agustus bukan per 25 Juli 2014. Ini berarti pembukaan kotak suara sebelumnya yang dilakukan KPU ilegal," tegas Razman.
Karena itu, Razman yakin, konsekuensi hukum dari pelanggaran yang dilakukan KPU ini akan membuahkan keputusan hukum yang dahsyat. Apalagi dalil yang menjadi keputusan DKPP nantinya akan menjadi amar putusan majelis hakim MK.
"Yang menarik dari pernyataan Pak Jimly (Ketua Majelis Hakim DKPP) mengatakan bahwa persoalan pilpres kali ini sangat luar biasa dan mendapat perhatian masyarakat luas. Karena itu Pak Jimly berjanji untuk menyelesaikan persidangan lebih cepat. Nampaknya keputusan DKPP ini akan keluar lebih dulu dari keputusan di MK," ungkap Razman.(fas/jpnn)
JAKARTA - Kuasa hukum pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Razman Arif mengatakan, pihaknya fokus mencari keadilan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tolong Dicatat, Indonesia Bakal Punya Monumen Reog
- Gelar Jumat Berkah, Raffi Ahmad & Rudy Salim Berbagi ke Anak-Anak Yatim
- Pak Kaban Tegaskan soal Syarat Honorer jadi PPPK Paruh Waktu
- Jumlah Honorer Lulus PPPK 2024 Tahap 1, Bandingkan Masa Kerja Mereka
- Tante Suami Nikita Willy Tak Menyerah, Klaim Punya Bukti Baru
- Diagendakan Bakal Diperiksa Besok, Hasto Hari Ini Berjoget Los Dol Diiringi KPK