Kubu Prabowo - Sandi Ganti Saksi, Yusril Singgung Kafarat dalam Hukum Islam
Rabu, 19 Juni 2019 – 20:42 WIB

Yusril Ihza Mahendra. Foto: Ricardo/JPNN.com
"Kalau orang sumpah dilanggar dalam hukum Islam bayar kafarat. Harus potong unta atau kambing itu. Karena kafarat itu dilanggar," ujarnya.(tan/jpnn)
Yusril Ihza Mahendra menyesalkan langkah kubu Prabowo Subianto - Sandiaga Uno yang menggonta-ganti susunan 15 saksi yang sudah diambil sumpahnya pada persidangan sengketa hasil Pilpres 2019 di MK.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Menko Yusril dan Deretan Pejabat Hadiri Malam Apresiasi Karya Jurnalistik Iwakum
- Afriansyah Noor Keluar dari PBB Setelah Kalah Pemilihan Ketum
- Yusril: Kemungkinan MK Juga Batalkan Parliamentary Threshold
- Spanduk Dukungan Afriansyah Noor Jadi Ketum PBB Bertebaran di Muktamar VI
- Afriansyah Noor Tegaskan Siap Maju jadi Caketum PBB, Singgung Nama Yusril
- Pemerintah Pertimbangkan Melantik Dahulu Kepala Daerah Tak Bersengketa di MK