Kubu Prabowo - Sandi Ganti Saksi, Yusril Singgung Kafarat dalam Hukum Islam
Rabu, 19 Juni 2019 – 20:42 WIB
"Kalau orang sumpah dilanggar dalam hukum Islam bayar kafarat. Harus potong unta atau kambing itu. Karena kafarat itu dilanggar," ujarnya.(tan/jpnn)
Yusril Ihza Mahendra menyesalkan langkah kubu Prabowo Subianto - Sandiaga Uno yang menggonta-ganti susunan 15 saksi yang sudah diambil sumpahnya pada persidangan sengketa hasil Pilpres 2019 di MK.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Terobosan Hukum Bagi Pengguna Narkoba di KUHP yang Baru, Tak Lagi Dipidana
- Sejumlah Menterinya Prabowo Ini Disorot Warganet, Ada yang Bikin Blunder, duh
- Agus Andrianto Minta Arahan Yusril dalam Memimpin Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
- Yusril Sebut Kasus 1998 Bukan Pelanggaran HAM Berat
- Dilantik Jadi Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Kemasyarakatan, Yusril Fokus dengan Hal Ini
- Bareskrim Diminta Tinjau Ulang Penetapan Tersangka Direksi PT KSM oleh Polda Metro